Penipuan Atas Nama Bupati, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Baubau
Reporter Baubau
Senin, 02 Desember 2019 / 2:15 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Penipuan yang mengatasnamakan Bupati Buton Tengah (Buteng), dan mantan Sekda Buteng, sudah ada titik terang.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis, menyampaikan, tuduhan kepada Kepala Desa Langkomu itu tidak benar.
Baca Juga: Bupati Buteng Beberkan Nama Pelaku Penipuan
Katanya, Kepala Desa langkomu merupakan salah satu korban dari AA yang menggunakan profil Bupati Buteng dan mantan Sekda Buteng Ld Hasimin.
"Modusnya, pelaku AA menawarkan proyek dengan membuat SPK (Surat Perintah Kerja) palsu yang ditujukan kepada Kepala Desa Langkomu, selanjutanya kepala desa yang sudah percaya bahwa SPK itu bersumber dari bupati, dan telah teriming-iming penghasilan besar maka Kepala Desa Langkomu meminjam uang kepada masyarakat dengan alasan proyek akan diberikan kepada warganya," jelasnya.
Total SPK fiktif yang dibuat AA sebanyak 30 dan total kerugian mencapai Rp 500 jutaan.
Baca Juga: Polemik Plat Kuning dan Hitam di Sultra
Kepala Desa Langkomu masih diamankan di Polres Baubau guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan serta pendalaman kasus.
"Dan untuk solusi uang yang telah diambil dari masyarakat maka diserahkan kembali kepada Kepala Desa Langkomu," tandasnya.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani