

KENDARI, TELISIK. ID - Oknum pejabat Buton Utara tersangkut kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah memasuki tahap penyelidikan. Polisi telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries Afatar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan visum kepada korban pencabulan dan ditemukan luka robekan di kelaminnya. Namun dari luka tersebut tak ditemukannya indikasi mengarah pada kejahatan seksual.
"Setalah kita lakukan visum kami menemukan adanya bekas luka robekan tapi sudah lama, kami tak menemukan adanya sperma ataupun hal yang mengantarkan kepada tindakan seksual," jelasnya kepada awak media, Kamis(21/11/2019).
Dalam tahap penyelidikan ini kata dia, pihak pelapor sudah dua kali diberikan pemanggilan untuk memberikan keterangan akan tetapi tidak juga diindahkan. Maka ia pun mengaku akan mengambil inisiatif untuk menemui langsung pelapor guna mempertanyakan masalah sehingga tidak mengindahkan panggilan tersebut.