Pertikaian di NTT, Adik Lempar Kakak dengan Batu Hingga Tewas
Reporter Kupang
Rabu, 19 Januari 2022 / 9:48 pm
SUMBA BARAT DAYA, TELISIK.ID - Kasus pertikaian hingga menyebabkan kematian terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/1/2022).
Korban pertikaian yang tewas bernama Simon Malo Kiku alias Ama Yana (65), warga Kampung Bondo Buka, Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pelaku Paulus Mali Sesi alias ama Mon (58), adik kandung korban yang rumahnya berdekatan.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pertikaian kakak beradik terjadi di Sumba Barat Daya dan sang kakak tewas setelah dilempari batu.
Awalnya sekitar pukul 16.45 Wita, korban Simon Malo Kiku alias Ama Yana ke rumah pelaku Paulus Mali Sesi alias Ama Mon.
Korban menanyakan tentang satu pohon kopi yang berada di belakang rumahnya telah dipotong oleh orang.
Korban mencurigai Modianus Padeda (anak dari pelaku) yang memotong pohon kopi tersebut, karena anak pelaku membuat mainan gasing menggunakan kayu kopi. Hal ini menimbulkan keributan dan pertengkaran antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Motor Tukang Ojek di Baubau Dicuri Satu Profesinya
Selang beberapa saat datang Marthen Dunga (50), yang juga warga Kampung Bondo Buka, Desa Kadi Wano, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Marthen Dunga menjelaskan, kalau pada Senin (17/01/2022), ia melihat anak pelaku, Modianus Padeda bersama anak kandung dari korban yang memotong cabang pohon kopi yang sudah kering tersebut.
Korban membenarkan cerita dan kesaksian Marthen Dunga. Pelaku tidak terima sehingga mempertanyakan tuduhan korban pada anak pelaku sebagai pihak yang memotong pohon kopi.
Korban yang emosi langsung memukul pelaku menggunakan tangan sebanyak satu kali dan mengenai pelipis kanan.
Pelaku tidak terima sehingga pelaku mengambil batu dan melempari korban namun tidak kena.
Kemudian pelaku mengambil lagi sebuah batu gunung dan melempar korban. Kali ini tepat mengenai kepala korban. Hal ini menyebabkan korban terjatuh karena mengalami luka.
Istri pelaku, Lidia Malo (38) bersama keluarga korban membawa korban ke RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sekitar pukul 21.30 Wita, keluarga korban mendapat kabar dari dokter di RSUD Waikabubak, bahwa korban penganiayaan Simon Malo Kiku meninggal dunia" kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya mengatakan, kalau keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi langsung mendatangi TKP mencari saksi untuk diperiksa di Polsek Wewewa Timur.
Pasca mendapat berita bahwa korban meninggal dunia, pelaku Paulus Mali Sesi datang menyerahkan diri ke Polsek Wewewa Timur dalam keadaan luka pada pelipis kanan dan luka gores pada betis samping kaki kiri.
Baca Juga: Hamil di Bangku SMP, Seorang Siswi Didesak Gugurkan Kandungan
Ia pun dibawa ke Puskesmas Elopada untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketika jenazah korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 01.00 Wita, aparat kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap aman sambil mengurus proses pemakaman terhadap jenasah korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani penyidik Polsek Wewewa Timur. Korban juga sudah divisum. Sementara pelaku sudah diamankan di kantor polisi.
“Kasusnya sudah kita tangani dan pelaku sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin