Pilkades di Muna Dua Tahap, Disiapkan Anggaran Rp 1,9 Miliar

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 23 Februari 2021  /  9:22 am

Kepala DMPD Muna, Rustam. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Muna tidak akan dilakukan serentak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan membaginya dua tahap dari total 124 desa.

Tahap pertama tahun ini, hanya 60 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,9 miliar. Sisanya, nanti tahun 2022.

Rustam, Kepala DPMD Muna menerangkan, tahapan Pilkades akan dimulai di bulan Maret, setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit. Tahapan dimulai dari pembentukan panitia kabupaten, badan adhock, tim pengawas dan tim seleksi.

"Awal Maret Perbupnya keluar, setelah itu tahapan dimulai," kata Rustam.

Baca juga: Pulang Kampung, Jenderal Purn Bahrim Pilih Beternak Bebek di Muna

Mantan Plt Kepala BKPSDM itu tidak bisa menyahuti permintaan kalangan DPRD untuk melaksanakan Pilkades serentak dengan menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kenapa? Karena aturan tidak membolehkan itu.

"ADD tidak dibolehkan untuk pelaksanaan Pilkades. Kita tetap akan laksanakan hanya 60 desa dulu. Saya juga akan laporkan ke dewan," ujarnya.

Rustam sendiri belum menyebut 60 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Namun, pastinya, yang diutamakan melihat purnatugas kepala desa definitif harus di atas dua tahun dan kondisi lapangan menyangkut efektifitas kepemimpinan pelaksana tugas kepala desa.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, untuk pelaksanaan Pilkades dilakukan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat dilaksanakan di bulan Oktober.

"Harus dilakukan setelah pelantikan bupati-wakil bupati terpilih. Ini menyangkut pengamanan. Kita harus hilangkan dulu sekat-sekat di tengah masyarakat akibat Pilkada," tutupnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS

Pilkades Muna DPMD