PKS Berikan Surat Keputusan ke Rusman Buat Mendaftar di KPU
Reporter Muna
Jumat, 27 Maret 2020 / 4:03 am
MUNA, TELISIK.ID - Setelah DPP Golkar menjatuhkan pilihanya pada LM Rusman Emba-Bachrun Labuta untuk di usung di Pilkada Muna, 23 September nanti, kini giliran PKS yang ikut merapat.
PKS yang memiliki dua kursi di DPRD Muna itu akhirnya menyerahkan surat keputusan pada Rusman, Kamis malam (26/3/2020). Surat keputusan dukungan itu diteken langsung oleh Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekjenya, Mustafa Kamal.
Rusman sangan berterima kasih atas amanah yang diberikan PKS. Katanya, surat keputusan itu akan digunakan untuk mendaftar di KPU bersama partai koalisi lainya.
Baca Juga : Tokoh Busel: Ganti Rugi Lahan di Busoa Bentuk Diskriminasi Pemerintah Busel Terhadap Warga
"Amanah PKS sebagai spirit buat saya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Rusman.
Mantan senator DPD-RI itu mengakui, selama masa pemerintahanya kurang kurang lebih tiga tahun, masih banyak program yang belum disempurnakan. Akan tetapi, dengan adanya dukungan PKS ini, apa yang menjadi program untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah akan dituntaskan.
"Jadi saya bersama PKS, bukan untuk mengejar kekuasaan, tetapi ibadah, sesuai komitmen PKS dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya.
Ia berharap semua kader PKS dapat bahu membahu dan berjuang bersama dalam rangka menata sistim birokrasi yang baik memajukan Bumi Sowite. "Kita harus bersatu demi kemajuan Muna," pintanya.
Baca Juga : Terseret Kasus Hukum, Kadis Perindag Muna Serahkan ke Polisi
Sampai saat ini juga, Rusman belum tenang memikirkan masyarakatnya agar bisa terhindar dari penyebaran wabah virus COVID-19. Makanya, seluruh bawahanya telah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dilapangan untuk pencegahanya dengan menyemprotkan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer.
"Insya Allah, saya tetap akan menjadi garda terdepan dalam memberantas virus COVID," pungkasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin