PLN Hilang Rp 5 Triliun, Segini Nilai Maksimal Token Listrik Diskon 50 Persen
Reporter
Sabtu, 28 Desember 2024 / 9:38 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Pelanggan PT PLN (Persero) akan menikmati diskon listrik sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku pada Januari hingga Februari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini dilakukan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (28/12/2024), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan diskon berlaku luas. Diskon dapat dimanfaatkan oleh pelanggan prabayar dan pascabayar.
Program ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga tertentu. Syaratnya, daya listrik pelanggan harus di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Namun, pembelian token listrik selama periode diskon dibatasi. Batasan ditentukan berdasarkan kapasitas daya listrik pelanggan. Perusahaan memastikan batasan mencapai maksimal 720 jam nyala. Berikut rincian maksimal pembelian token listrik diskon:
Rincian Maksimal Token Listrik Diskon 50 Persen
Baca Juga: Ini Daftar Pelanggan Berhak Dapat Diskon 50 Persen dari Token Listrik, Berlaku Awal Januari 2025
1. Tarif 450 VA
Maksimal: 720 jam atau setara 324 kWh
Tarif: Rp415 per kWh x 324 kWh = Rp134.460
Diskon maksimal: Rp67 ribu per bulan
2. Tarif 900 VA
Maksimal: 720 jam atau setara 648 kWh
Tarif: Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096
Diskon maksimal: Rp438 ribu per bulan
3. Tarif 1.300 VA
Maksimal: 720 jam atau setara 936 kWh
Tarif: Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta
Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan
4. Tarif 2.200 VA
Maksimal: 720 jam atau setara 1.584 kWh
Tarif: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta
Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan
Direktur Keuangan PT PLN, Sinthya Roesly, menjelaskan konsekuensi kebijakan ini. Perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan cukup besar. Kerugian pendapatan diperkirakan mencapai Rp5 triliun per bulan. Hal ini berlaku selama dua bulan kebijakan diterapkan.
"Untuk pelanggan di bawah 2.200 VA pada Januari dan Februari, ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari," kata Sinthya.
Baca Juga: Token Listrik Gratis Masih Bisa Diklaim Lewat WhatsApp, Berikut Caranya
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menegaskan pemerintah mendukung langkah ini demi masyarakat. Total akan ada 81,4 juta rumah tangga yang mendapat manfaat. Program ini hanya berlaku dua bulan saja.
"Ini diberikan selama 2 bulan, Januari-Februari," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain meringankan beban masyarakat, langkah ini untuk menjaga daya beli. Pemerintah berharap dampak kenaikan PPN dapat diminimalkan. Diskon hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga tertentu. Program ini tidak menyasar pelanggan di atas daya 2.200 VA.
Kebijakan ini menjadi langkah besar PLN dan pemerintah. Dampaknya cukup signifikan, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Pemerintah menilai, kerugian perusahaan bisa diminimalkan dengan efisiensi. PLN diharapkan mampu menjaga layanan tetap optimal. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS