Murka Guru Terimbas PHK Massal, Dana Transfer Daerah Dipangkas Demi MBG
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2026
0 dilihat
PHK massal guru di berbagai daerah memicu sorotan setelah dana pendidikan dipangkas untuk program MBG. Foto: Repro Pikiran Rakyat
" Gelombang PHK guru di berbagai daerah memicu kemarahan setelah anggaran transfer pendidikan disebut dipangkas demi mendukung Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gelombang PHK guru di berbagai daerah memicu kemarahan setelah anggaran transfer pendidikan disebut dipangkas demi mendukung Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) guru di sejumlah daerah yang disebut berkaitan dengan pemangkasan dana transfer daerah untuk sektor pendidikan.
Kondisi tersebut muncul di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan bahwa gelombang PHK guru mulai terjadi sejak Desember 2025. Menurutnya, pengurangan anggaran transfer daerah berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membayar tenaga pendidik, terutama guru honorer.
“Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya 2025 ataupun 2024 ataupun 2023, transfer ke daerah itu biasanya yang diambil dari pendidikan itu hampir setengahnya, 50 persen. Sementara di 2026 ini, berkurangnya itu bisa sampai 30 persen,” katanya dalam siniar bertajuk Makan Bergizi Gratis dan Pendidikan, seperti dikutip dari laman NU Online, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Ekonomi Lambat dengan PHK Tembus 79 Ribu Pekerja Sepanjang 2025, Begini Reaksi Purbaya
Iman menjelaskan, realokasi anggaran negara untuk mendukung program MBG disebut menjadi salah satu faktor berkurangnya dana pendidikan di daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan guru honorer, tetapi juga tenaga pendidik berstatus ASN, PPPK, dan PNS yang selama ini bergantung pada dukungan transfer anggaran pusat.
Menurut dia, sejumlah guru mengalami PHK, dirumahkan, hingga pengurangan penghasilan akibat keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Ia juga menyinggung kondisi sebagian tenaga pendidik yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan nominal gaji lebih rendah dibanding sebelumnya.
“Kalaupun dipertahankan jadi paruh waktu gajinya makin kecil,” katanya.
P2G mencatat persoalan tersebut terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang disebut mengalami dampak antara lain Dompu, Deli Serdang, Lombok Timur, Musi Rawas, Tuban, Cianjur, Langkat, Sumedang, Bandung, Blitar, Aceh Selatan, Serang, Lhokseumawe, serta sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Iman juga menyoroti situasi di Jawa Barat yang disebut mengalami kesulitan pembayaran honor guru. “Di Jawa Barat, secara provinsi pun kemarin tidak sanggup membayar 2.000 guru sehingga mereka berdemonstrasi,” jelasnya.
Selain persoalan PHK dan penurunan gaji, P2G turut menyinggung kondisi guru madrasah swasta yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Istana Presiden pada Oktober 2025. Menurut Iman, hingga kini para guru tersebut belum memperoleh kepastian terkait tunjangan profesi mereka.
“Tunjangan profesi guru mereka yang selama ini menjadi jaminan kesejahteraan mereka itu justru ditangguhkan untuk waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.
Ia juga menilai kebijakan pengalihan anggaran berdampak terhadap berbagai program pendidikan lain, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan beasiswa bagi siswa. Menurutnya, akses bantuan pendidikan kini semakin sulit diperoleh masyarakat.
Baca Juga: Didemo karena Dituding PHK Sepihak Mantan Karyawan, Universitas Terbuka Kendari Bela Diri
“Murid-murid saya yang baru lulus ini merasa kesulitan untuk mendapatkan beasiswa. Jadi, adalah kebohongan besar kalau disampaikan ini tidak berpengaruh terhadap pendidikan,” terangnya.
Dalam pernyataannya, Iman menyebut kondisi tersebut menjadi persoalan serius dalam sektor pendidikan nasional.
“Pelanggaran terhadap pendidikan sangat luar biasa sekali secara prinsipil, sasarannya juga salah,” tambahnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS