Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Ganti OPD yang Tak Mampu Naikkan Nilai MCP

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 16 Desember 2024  /  4:49 pm

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama seluruh kepala OPD dalam sosialisasi anti korupsi. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID – Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih waspada dan mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Hal ini Bachrun sampaikan saat membuka sosialisasi antikorupsi yang digelar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tengagra, pada Senin (16/12/2024).

Bachrun menegaskan bahwa kasus korupsi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemda Bombana Prioritaskan Program Makanan Bergizi untuk Siswa

Ia mengingatkan OPD agar mengelola anggaran dengan lebih transparan dan menjaga integritas dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“Kejadian yang lalu menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya korupsi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Bachrun.

Bachrun juga menyinggung soal penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang skor Pemkab Muna masih tergolong rendah. Ia mengingatkan untuk meningkatkan nilai MCP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Kita harus memperbaiki skor MCP yang saat ini masih rendah. Nilai MCP ini sangat penting sebagai bagian dari pencegahan korupsi, dan mulai sekarang kita akan bekerja keras untuk meningkatkannya,” tegas Bachrun.

Peraih suara terbanyak bersama pasangannya, Asrafil Ndoasa, pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Muna 2024 ini mengingatkan bahwa OPD yang tidak mampu meningkatkan nilai MCP akan diganti.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Muna, La Koanto, menjelaskan bahwa sosialisasi antikorupsi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan skor MCP Pemkab Muna.

Ia menyampaikan bahwa saat ini skor MCP Kabupaten Muna tercatat 37,85, yang menempatkan kabupaten ini di urutan ke-12 dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

“Skor MCP Pemkab Muna saat ini masih 37,85. Kami berharap OPD yang terkait dengan penilaian MCP harus segera melakukan perbaikan agar ke depannya skor ini bisa meningkat,” ujar La Koanto.

Baca Juga: Atap Pasar Sentral Laino Muna Mulai Dibenahi

Koanto menilai bahwa sosialisasi ini seharusnya dilakukan oleh penyuluh antikorupsi yang bersertifikat dari KPK.

Namun, karena keterbatasan jumlah penyuluh, sosialisasi ini dilakukan oleh Inspektorat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kontribusi OPD dalam meningkatkan nilai MCP.

“MCP adalah titik sentral dalam penegakan hukum yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, kita harus mengawal pemerintahan dengan MCP yang baik dan OPD harus berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan,” jelas Koanto. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS