Polda Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023, Berikut Formasi dan Syaratnya
Reporter
Senin, 25 September 2023 / 4:26 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri untuk tahun 2023. Proses pendaftaran bagi para calon PPPK telah dimulai sejak 20 September dan akan berakhir 9 Oktober 2023.
Melalui keterangan tertulis Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara, calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di http://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, informasi lengkap seputar proses pendaftaran juga tersedia di Ruang Pelayanan Terpadu Biro SDM Polda Sultra.
Polda Sulawesi Tenggara memberikan peluang luas dengan beragam formasi jabatan baik khusus maupun umum bagi calon PPPK. Bagi mereka yang berminat menduduki jabatan khusus, persyaratan meliputi gelar S1 di bidang Sistem Komputer, Ilmu Pemerintahan, Ekonomi Manajemen, dan Akuntansi, serta D3 Keperawatan. Sedangkan untuk jabatan umum, tersedia posisi Ahli Pertama Perencanaan dengan syarat minimal gelar S1 di bidang Ekonomi Manajemen dan Akuntansi.
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Kembali Mengemuka
Untuk formasi khusus, syaratnya mencakup eks-tenaga honorer K II Polri, pegawai non-ASN/PHL yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang dapat didukung dengan surat keterangan dari Kasatker, serta usia minimal 20 tahun.
Adapun untuk formasi umum, calon PPPK diharapkan memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun di bidang yang relevan dengan persyaratan jabatan, kualifikasi pendidikan yang sesuai dan juga usia minimum 20 tahun.
Polda Sulawesi Tenggara juga memberikan kesempatan emas, bagi warga yang memenuhi kriteria untuk bergabung dengan Polri melalui skema PPPK. Langkah ini diharapkan akan menghasilkan tenaga yang berkualitas dan siap mendukung tugas-tugas penting Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Bagi masyarakat yang memiliki semangat pelayanan publik dan ingin berkontribusi dalam menjaga keamanan, inilah peluang yang tepat.
Sebagai informasi tambahan, melansir Kompas.com, Polri secara resmi mengumumkan pembukaan PPPK sebanyak 350 formasi.
Baca Juga: Sah, Harmin Ramba dan Rasman Manafi Dilantik jadi Pj Bupati Konawe dan Pj Wali Kota Baubau
"Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (12/9/2023).
Menurut Dedi, penentuan formasi jabatan ini disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berdasarkan data PPPK yang ada di Polri. Ia juga menekankan bahwa minimal kualifikasi untuk melamar adalah memiliki gelar minimal D3.
Distribusi formasi PPPK Polri 2023 meliputi 325 formasi yang akan ditempatkan di kepolisian daerah (Polda), sedangkan 25 formasi sisanya akan bertugas di Mabes Polri. Rincian formasi tersebut mencakup berbagai bidang seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga dosen, dengan jumlah terbanyak berada pada kategori tenaga teknis sebanyak 255 formasi. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS