RDP DPRD Sultra Ricuh hingga Naik ke Meja, Komisi I Agendakan Bentuk Pansus

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 25 Februari 2025
0 dilihat
RDP DPRD Sultra Ricuh hingga Naik ke Meja, Komisi I Agendakan Bentuk Pansus
RDP di DPRD Sultra berlangsung ricuh hingga seorang warga naik ke meja, Selasa (25/2/2025). Foto: Sigit Purnomo/Telisik.

" Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menghadirkan pihak manajemen PT Marketindo Selaras (MS) dan sejumlah warga terkait sengketa lahan berlangsung ricuh "

KENDARI, TELISIK.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang menghadirkan pihak manajemen PT Marketindo Selaras (MS) dan sejumlah warga terkait sengketa lahan berlangsung ricuh, Selasa (25/2/2025).

Suasana memanas ketika kedua belah pihak saling adu argumen hingga nyaris bentrok yang melibatkan karyawan PT. MS dengan warga.

Ketegangan terjadi saat perwakilan PT. MS sedang menjelaskan terkait izin yang dituduhkan belum mereka miliki.

Baca Juga: Keluarga hingga Kerabat Sekda Sultra Dituding Berangkat Haji Pakai APBD

Ketika penjelasan masih berlangsung, pihak warga segera memotong penjelasan yang menyulut emosi para karyawan PT. MS. Saling tunjuk antara warga dan karyawan PT. MS sambil melontarkan kalimat yang emosional tak terhindarkan.

“Diam, woy diam, kalau kita lagi bicara jangan menyerobot, awas ko nah,” ucap salah satu karyawan PT. MS.

Warga tampak tak mau kalah dan seorang di antara mereka kemudian naik ke meja dan berdiri lalu mengangkat microphone. Bentrokan fisik tidak terjadi karena aparat keamanan bertindak cepat untuk mencegahnya.

Ketua Komisi I, La Isra, yang memimpin rapat berupaya meredakan situasi dengan meminta kedua pihak untuk menahan diri dan mengikuti prosedur penyelesaian sengketa secara hukum.

“Kami meminta agar semua pihak tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang berlaku. DPRD akan menengahi dengan adil agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa kericuhan,” ujar La Isra.

Sengketa lahan antara warga dengan PT Marketindo Selaras telah berlangsung cukup lama dan masing-masing pihak mengklaim hak atas tanah yang dipermasalahkan.

Warga menuntut kejelasan hukum dan keadilan atas kepemilikan lahan mereka, sementara perusahaan mengklaim telah memiliki dokumen resmi.

Baca Juga: FPIK UHO Kendari Panen Ikan Hasil Budidaya Mahasiswa

RDP akhirnya ditunda untuk mencegah situasi semakin memanas. DPRD Sultra berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang guna mencari solusi terbaik atas sengketa ini.

“Kami agendakan akan membentuk pansus untuk permasalahan ini, yang melibatkan semua pihak, setelah memeriksa semua dokumen dan bukti yang ada,” jelas La Isra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak. Namun, DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara damai dan berkeadilan. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga