Polda Sultra Amankan Sabu 1 Kg di Samping Rumah Warga Saat Hendak Diambil Pelaku

Thamrin Dalby

Reporter

Selasa, 02 April 2024  /  9:56 pm

Rumah warga yang dijadikan tempat transaksi hingga pelaku dibekuk Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria dibekuk oleh Satuan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara disaat hendak mengambil barang bukti sabu-sabu di samping rumah warga di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (2/4/2024) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku yang menggunakan sepeda motor matic memasuki pekarangan samping rumah warga dan mengambil sebuah bungkusan yang mirip kemasan biskuit, namun langsung dibekuk oleh aparat kepolisian Polda Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut diungkapkan oleh AS pemilik rumah yang mengaku terkejut saat melihat orang banyak berkumpul di samping rumahnya.

Baca Juga: Aghnia Punjabi Disalahkan Usai Anaknya Dianiaya, Rekam Jejak Pengasuh Terbongkar

"Saya semula heran kenapa banyak orang berkumpul di samping rumah," katanya.

Kemudian ia dipanggil oleh salah satu anggota Polda Sulawesi Tenggara  dan memperlihatkan sebuah bungkusan yang berisikan barang haram jenis sabu-sabu yang diperkirakan 1 Kilogram (Kg).

"Barangnya terbungkus rapi dan katanya sudah lama di intai," tambah AS.

Sementara itu, Ketua RT l, RW ll Jalan Bunga Kana, Asnianti yang merasa kaget tiba-tiba dirinya didatangi oleh Tim Satuan Narkoba Polda  Sulawesi Tenggara untuk diundang mendatangi Tempat Kejadian Perkara guna menyaksikan penangkapan tersebut.

"Pas seusai buka puasa saya dipanggil ke rumah AS," ujarnya.

Ia pun merasa kaget menyaksikan sudah banyak orang berkumpul di lokasi tersebut yang ternyata ada tiga mobil yang kesemuanya adalah milik anggota Polda Sulawesi Tenggara.

"Ini (Pelaku) bukan warga saya pak," katanya.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Trauma Berat hingga Pelaku Diperiksa Kejiwaan

Pelaku memang bukan warga Jalan Bunga Kana, melainkan warga lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Namun pelaku dibekuk di Jalan Bunga Kana saat hendak mengambil barang haram tersebut di samping rumah warga yang diduga sengaja disimpan oleh rekan pelaku.

"Hanya satu orang pak yang diamankan polisi," tambah Asniatin.

Seusai menyaksikan penangkapan tersebut, pelaku pun digiring ke atas mobil dan semua petugas meninggalkan lokasi tersebut dan akan dilakukan pengembangan. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS