MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap SU, seorang paranormal yang mencabuli gadis yang masih berumur 15 tahun.

Modusnya, pria berusia 54 tahun ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit yng diderita orang tua korban. Dia lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim agar ayahnya sembuh.

"Iya, pelaku telah kami amankan karena mencabuli anak di bawah umur. Insiden itu terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Selasa (2/11/2021) malam.

Kata Hadi, insiden itu terjadi di bulan Agustus 2021. Saat itu, orang tua korban bertemu dengan paranormal yang mengaku bisa menyembuhkan orang sakit.

"Orang tua korban adalah pasien pelaku, dia mengaku bisa mengobati dan kesehariannya sebagai paranormal. Dia menjanjikan kepada keluarganya bahwa sakitnya orang tua korban ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang dia miliki," ungkapnya.