Polda Sultra Belum Terima Laporan Soal PCR Palsu 23 Mahasiswa UIC Jakarta
Reporter
Selasa, 24 Agustus 2021 / 8:15 pm
Alat tes PCR oleh tenaga medis. Foto: Repro Kompas.com
KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra belum menerima laporan terkait surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu, yang melibatkan 23 mahasiswa.
Dimana, mahasiswa tersebut hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Haluoleo menggunakan PCR palsu.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sampai saat ini belum ada pelaporan mengenai hal tersebut.
"Itu katanya dilaporkan tapi lapor kemana, jadi saya mau ngomong apa," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kantor DPRD Konawe Didemo, Massa Tuntut Ini
Ferry menambahkan, akan memberikan keterangan kalaupun kasus PCR palsu tersebut sudah masuk ke Polda.
"Nanti saya cek lagi di Krimum Polda, kalau sudah ada nanti saya beritahu," tambahnya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Bahteramas Kendari memastikan 23 orang mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) menggunakan surat keterangan PCR palsu.
Semua nama mahasiswa yang terdaftar dalam Suket PCR untuk keberangkatan pada 20 Agustus 2021 via Bandara Halu Oleo, tidak ada dalam sistem ‘pedulilindungi’ sebagai orang yang sudah melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas.
“Yang jelas dari pihak rumah sakit, saya sudah komunikasi dengan pihak laboratorium, data itu tidak ada sama kami. Nama-nama itu tidak pernah melakukan tes," ujar Humas RSUD Bahteramas, Masyita. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha