Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiaya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari Merangkap Driver Ojol
Reporter
Sabtu, 19 April 2025 / 6:55 pm
Muh. Syarif, korban penganiayaan oleh karyawan SPBU Baruga, dan Mapolsek Baruga. Foto: R. Anugrah/Telsik
KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), yang juga sebagai driver ojek online (ojol), yang terjadi di SPBU Baruga pada bulan Maret 2025 lalu masih bergulir di Polsek Baruga.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Baruga, Iptu Heriyanto, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Tengah dalam penyidikan. Kami sudah periksa empat saksi, dari pihak SPBU termasuk terlapor," ungkap Heriyanto pada telisik.id, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Polres Kolaka Utara Bekuk Pria Baru Tiba dari Morowali, Sabu 35,29 Gram Disimpan di Plafon
Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Setelah ini kita akan gelar perkara, lalu menetapkan tersangkanya," jelas Heriyanto.
Mahasiswa merangkap driver ojol yang menjadi korban, Syarif, mengaku telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi. Ia pun berharap segera mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
Baca Juga: Pembunuh Anggota Polres Buton masih Misterius, AKP Suwoto: Jangan Ada Lagi Korban
"Saya sudah diperiksa juga. Saya serahkan saja kepada penegak hukum. Mudah-mudahan cepat selesai dan saya juga mendapatkan keadilan," ujar Syarif di Mapolsek Baruga, Sabtu (19/4/2025).
Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 6 Maret 2025 ini berawal dari keluhan Syarif pada pengelola SPBU Baruga. Dia saat itu mengeluhkan motor yang dikendarainya mogok hingga masuk bengkel setelah mengisi bahan bakar jenis pertalite di SPBU Baruga.
Bukannya mendapat pelayanan yang baik, Syarif sebaliknya mendapat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pegawai SPBU. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS