Diduga Langgar Prokes, Panitia Jambore PKK Busel Bakal Dipolisikan
Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 22 Juni 2021
0 dilihat
Suasana pertemuan di ruang Sekda Busel terkait Jambore PKK yang tuai polemik. Foto: Deni Djohan/Telisik
" Kapolsek Batauga, Iptu Bustan sempat membubarkan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Lakarada tersebut, lantaran mengabaikan protokol kesehatan (prokes) "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Perayaan Jambore PKK yang dirangkaikan 4 tahun masa bakti ketua PKK Buton Selatan (Busel), Wa Ode Ruhania, di masa Pendemi menjadi sorotan warga.
Pasalnya, kegiatan yang digelar pada Jumat (18/6/2021), mengundang kerumunan massa.
Saat acara tersebut masih berlangsung, Kapolsek Batauga, Iptu Bustan sempat membubarkan kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Lakarada tersebut, lantaran mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Tak hanya itu, kegiatan yang menampilkan tari-tarian dari perwakilan masing-masing kecamatan itu juga tak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.
Sekda Busel, Drs La Siambo mengaku tak mengetahui hal itu. Saat kegiatan berlangsung, dirinya tengah berada di luar daerah.
Baca Juga: Laporan Dermaga Tak Bertuan di Busel Dipertanyakan
"Malam itu saya tidak ada di tempat. Saat itu saya masih di Jakarta," beber La Siambo ketika menjawab aspirasi pemuda dan mahasiswa Busel yang dikawal Kapolsek Batauga.
Berbeda dengan Kalak BPBD Busel, Zamaluddin. Kata dia, penanganan covid kini telah diserahkan di masing-masing desa atau kelurahan. Sehingga persoalan izin atau rekomendasi itu sepenuhnya di tangan kades atau lurah.
"Jadi saat itu kami sempat berkoordinasi dengan pihak polres Buton. Hasilnya, polres tidak akan mengeluarkan izin. Namun polres juga tidak melarang asal dilaksanakan sesuai dengan prokes," jelas Zamaluddin.
Apabila hal ini bakal dijadikan polemik ke ranah pidana, lanjut dia, maka yang harusnya bertanggungjawab penuh adalah pihak panitia. Sebab BPBD dan pihak kepolisian tak pernah menerbitkan izin keramaian.
"Jadi harusnya yang ada di SK itu yang bertanggungjawab, termasuk kapolres. Sebab kapolres masuk dalam SK sebagai wakil ketua dua," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Warga Jatim Jual Ijazah Palsu Lewat Medsos, SD hingga S2
Di tempat yang sama, perwakilan masyarakat Busel, La Rizalan mengaku bakal mengusut tuntas kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan. Bahkan dirinya mengatakan akan melaporkan kegiatan itu ke polisi.
"Kami mencatat ada dua kegiatan Pemda di masa pandemi ini yang melanggar, bahkan menelan korban jiwa. Pertama lomba katinti (motor laut,red) di Siompu Barat dan acara peresmian pantai Lakadao di Lapandewa. Di Siompu Barat saat itu Camatnya yang meninggal, di Lapandewa orang Lande dua orang yang meninggal tenggelam ketika pulang dari acara itu," beber Rizal, sapaan akrab La Rizalan.
Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat belum ada pihak panitia Jambore PKK Busel yang dapat ditemui. (A)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha