Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kawasan Industri Morosi
Reporter Konawe
Rabu, 14 Juli 2021 / 9:27 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Polisi kembali menangkap tiga pelaku pembakaran empat rumah warga dan kendaraan di sekitar kawasan industri tambang Morosi.
Hingga saat ini, total sembilan pelaku pembakaran rumah warga yang telah tertangkap oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil operasi tim gabungan Reskrim Polres Konawe dan Resmob Polda Sultra.
Menurutnya, ia tak menampik kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus pembakaran rumah dan kendaraan ini.
"Kemungkinan masih ada tambahan pelaku lain, kita masih terus mengembangkan kasus ini," ungkap pria berpangkat tiga balok ini.
Baca Juga: Tukang Service Arloji Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Dugaan Sementara
Baca Juga: Pelaku Begal di Bawah Umur, Kasat Reskrim: Tetap Ditahan
Ia menambahkan, total sembilan pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi otak pembakaran dan pengrusakan, ada yang berperan sebagai penganiaya, dan turut serta dan ada pula yang membawa senjata tajam (sajam).
Sebelumnya, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso meminta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri.
"Ini jelas tindakan melanggar hukum, saya peringatkan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Ini warning saya," tegasnya. (C)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha