Polisi Lacak Keberadaan Penjual Pulau Pendek, Ini Lokasi Pengunggah
Reporter Buton
Senin, 31 Agustus 2020 / 6:40 pm
BUTON, TELISIK.ID - Polres Buton bergerak cepat dalam penyelidikan kasus penjualan Pulau Pendek yang bertempat di Desa Boneatiro Barat Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton, Sultra.
"Kami selaku Kasat Reskrim Buton dan Polsek Kapontori bekerjasama dalam mengolah informasi tentang penjualan Pulau Pendek yang melalui situs Olx," papar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, Senin (31/8/2020).
Dari hasil penyelidikan, oknum pengunggah situs penjualan pulau itu rupanya bertempat di Jakarta.
"Sejak diunggah enam hari yang lalu, kami telah melakukan penyelidikan dan hasilnya kami telah mengetahui titik atau alamat keberadaan oknum pengunggah situs penjualan pulau ini. Tempatnya di Jakarta" lanjutnya.
Baca juga: Polres Buton Belum Terima Laporan Soal Penjualan Pulau Pendek
Tindakan selanjutnya adalah oknum tersebut akan dituntut dengan UU ITE tentang penyebaran berita hoax yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Ia juga menjelaskan, langkah selanjutnya adalah proses pendalaman kasus, seperti siapa oknum yang telah memberi kuasa atas penjualan pulau tersebut.
Kalau nanti ada masyarakat yang memasukkan laporan kerugian tentang penjualan pulau itu, barulah Polres Buton akan memanggil saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah setempat juga nanti akan dipanggil.
"Kami belum bisa menuduh secara langsung siapa oknum di balik kasus ini," tutupnya.
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin