Polres Buton Belum Terima Laporan Soal Penjualan Pulau Pendek

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Senin, 31 Agustus 2020
0 dilihat
Polres Buton Belum Terima Laporan Soal Penjualan Pulau Pendek
Pulau Pendek yang dijual secara online. Foto: google

" Sampai hari ini Polres Buton belum menerima laporan aduan keberatan dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat. "

BUTON, TELISIK.ID - Menyoal tentang penjualan Pulau Pendek yang terletak di Desa Boneatiro Barat Kecamatan Kapontori, Polres Buton mengaku belum ada yang melakukan pengaduan.

Kasus penjualan Pulau Pendek itu terungkap setelah beredarnya di situs online oxl.com beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini Polres Buton belum menerima laporan aduan keberatan dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat," ungkap Kasat Reskrim Buton, AKP Dedi Hartoyo, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Satu Korban Salah Tembak oleh Oknum Polisi Akhirnya Meninggal Dunia

Dalam di situs online tersebut, disebutkan penjualan Pulau Pendek dengan luas sekira 242,07 hektar dihargai Rp 36.500 permeter persegi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 8 miliar lebih.

Kapolsek Kapontori sendiri telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu.

"Wewenang kami dari Satuan Kasat Reskrim Polres Buton adalah melakukan penyelidikan terkait dengan unggahan di situs online ini," tutupnya.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Baca Juga