Polwan Bripka RH yang Dilaporkan Aniaya Nenek Belum Ditetapkan Tersangka

Elfinasari

Reporter

Jumat, 31 Januari 2025  /  9:02 pm

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad. Foto: Elfinasari/telisik

BAUBAU, TELISIK.ID – Kasus penganiayaan terhadap nenek berinisial A (66) yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan), Bripka RH, masih ditangani Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban A maupun Bripka RH telah melaporkan kejadian dan pihak kepolisian menegaskan menangani kasus ini dengan serius.

“Proses penyelidikan masih berjalan dan kami sudah melakukan gelar perkara di Polda (Sultra) untuk mendapatkan saran dan pendapat, mengingat Polda juga berfungsi sebagai pembina,” ujar Rahmad, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Piala Soeratin U-13 Yogyakarta: Jaguar Muna Barat Wakili Sulawesi Tenggara

Rahmad mengungkap bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai pelanggaran disiplin terhadap Bripka RH, Rahmad mengatakan belum ada keputusan yang diambil.

“Untuk masalah disiplin kemungkinan akan ditangani oleh Propam Polres,” jelasnya.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Baubau, Iptu Setyabudi Satrianto, mengatakan pihaknya masih menunggu saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk melanjutkan sidang pelanggaran disiplin yang mungkin dihadapi oleh Bripka RH.

“Kami sudah kirim berkasnya ke Polda,” ungkap Setyabudi.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Muna Barat Rp 10.000 per Porsi Tunggu Bupati Definitif

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menuturkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Bripka RH, yang sebelumnya bertugas di salah satu polsek di Kota Baubau, kini dipindahkan ke Polres Baubau untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Ridlo.

Peristiwa ini pertama kali terungkap melalui sebuah video yang viral di media sosial, yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia pada Senin, 16 Desember 2024. Meski demikian, kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh Polres Baubau. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS