Presiden Brasil Dihukum karena Sebabkan Kerumunan

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Senin, 24 Mei 2021  /  1:12 pm

Presiden Brasil Jair Bolsonaro. Foto: Repro AFP

BRASILIA, TELISIK.ID - Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dihukum denda karena gagal mematuhi pembatasan virus Corona (COVID-19) saat menghadiri sebuah acara publik di wilayah Maranhao.

Seperti dilansir AFP, Senin (24/5/2021), Gubernur Maranhao, Flavio Dino, menuturkan bahwa otoritas kesehatan negara bagian itu mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro terkait pertemuan masal yang dihadirinya beberapa waktu terakhir, saat Brasil masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19.

"Untuk mendukung pertemuan di Maranhao tanpa perlindungan sanitasi," sebut Dino dalam pernyataan via Twitter.

"Aturan hukum berlaku untuk semua orang," tegasnya.

Lebih lanjut, Dino menegaskan bahwa acara pertemuan publik yang dihadiri lebih dari 100 orang dilarang di Maranhao, dan penggunaan masker diwajibkan.

Pihak Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas gugatan itu. Besarnya denda yang dijatuhkan untuk Bolsonaro baru akan ditentukan pengadilan setelah proses banding selesai.

Baca juga: Kantor Pemerintahan Gaza Kembali Dibuka, Biden Janjikan Pembangunan

Baca juga: Seruan Boikot Menggema, Ini Daftar Jenis Produk Israel

Belum ada tanggapan resmi dari Bolsonaro maupun kantor kepresidenan Brasil atas hukuman denda ini.

Dilansir dari detik.com, acara publik yang dipermasalahkan itu digelar pada Jumat (21/5/2021) lalu, saat Bolsonaro membagi-bagikan sertifikat properti di Acainlandia, yang berjarak 500 kilometer dari Sao Luis, ibu kota negara bagian Maranhao. Bolsonaro tidak memakai masker dalam acara yang dihadiri banyak orang tersebut.

Dalam acara itu, Bolsonaro bahkan sempat mengkritik Dino sebagai 'diktator gemuk'.

Diketahui bahwa Bolsonaro selalu menentang aturan pembatasan Corona dan menyerang para pejabat negara bagian yang memberlakukan pembatasan di wilayah masing-masing sebagai 'diktator'.

Brasil kini mencatat lebih dari 449 ribu kematian akibat Corona, yang merupakan angka tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS).

Total kasus Corona di negara ini telah melebihi 16 juta kasus. Bahkan kasus Corona pertama untuk varian India yang lebih mudah menular, baru saja dikonfirmasi di wilayah Maranhao. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TOPICS