Pria Ini Ditebas Pakai Parang Sendiri Usai Palak Korbannya
Reporter
Rabu, 26 April 2023 / 7:33 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Hendak memalak, seorang pria justru bersimbah darah usai ditebas menggunakan parang miliknya sendiri saat memalak, kejadian itu terjadi di bawah Jembatan Teluk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian itu terjadi pada Selasa 25 April 2023 sekira pukul 17.30 Wita.
Kronologinya, pelaku I (45) bersama pelaku lainnya ZA sedang duduk di bawah Jembatan Teluk Kendari, tidak lama kemudian datang korban bersama rekannya dengan menggunakan motor, selanjutnya korban mendekati pelaku sambil membawa parang yang disimpan di belakang punggungnya.
Kemudian korban meminta sejumlah uang kepada pelaku ZA lantas pelaku memberikan uang sebanyak Rp 20 ribu, setelah itu korban meminta juga uang kepada pelaku I.
Baca Juga: Dugaan Praktik Judi Dadu di Tiang Layar Deli Serdang Resahkan Warga
"Tidak ada uangku saya karena tidak masuk kerja," ucap I kepada korban.
Merasa tidak cukup dengan pemberian uang sebanyak Rp 20 ribu, kemudian korban masih meminta tambahan uang kepada pelaku ZA, namun ia menolak lantaran sisa uangnya untuk beli makan.
Kemudian korban menarik parang yang disimpan di belakang punggungnya dan mengeluarkan dari sarungnya lalu memukulkan belakang parang ke arah pelaku ZA dengan mengeluarkan kata-kata membanggakan diri.
"Kau tidak tau saya kah, saya pernah potong orang, saya juga baru keluar dari sel," ucap korban saat hendak mengayunkan parang.
Saat itu pelaku ZA hanya tersenyum saja, dan korban mendekati pelaku I juga memukulkan parang ke bagian belakang pelaku I sambil berkata, "Kau mau juga?" dan dijawab oleh tersangka, "Tidak ada yang mau dipukulkan parang,".
Tiba-tiba korban langsung mengayunkan parangnya ke arah pelaku I, namun ditahan oleh pelaku menggunkan kedua tangan dan selanjutnya pelaku ZA langsung berusaha merebut parang yang dipegang korban sehingga parang tersebut terlepas dari genggaman korban dan jatuh di aspal.
Lantas pelaku I langsung memegang kerah baju korban sambil memukul bagian wajah korban dan bersamaan itu pelaku ZA mengambil parang milik korban dan langsung mengayunkan ke arah bahu korban sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku I menarik baju pelaku ZA untuk pergi meninggalkan tempat kejadian namun tangan pelaku I ditepis.
Selanjutnya pelaku ZA kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan parang beberapa kali ke arah korban, setelah itu pelaku I dan ZA pergi meninggalkan tempat kejadian.
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa dan Viral, Perwira Polisi dan Anaknya Ditahan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan salah seorang pelaku berinisial I pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 00.31 Wita berdasarkan laporan polisi nomor 6 di Polsek Kendari.
"Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan," ungkap AKP Fitrayadi, Rabu (26/4/2023).
Sementara itu pelaku ZA masih dalam pengejaran polisi, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 KUHP Jo pasal 55 KUHP. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS