Aniaya Mahasiswa dan Viral, Perwira Polisi dan Anaknya Ditahan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 26 April 2023
0 dilihat
Aniaya Mahasiswa dan Viral, Perwira Polisi dan Anaknya Ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika diwawancarai sejumlah awak media di ruangan kerjanya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kepolisian menindaklanjuti dan menangkap AH yang melakukan penganiayaan secara sadis terhadap Ken Admiral "

MEDAN, TELISIK.ID - Anak perwira polisi Polda Sumatera Utara berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral dan insiden itu viral di media sosial.

Setelah insiden itu viral, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya menangkap AH yang melakukan penganiayaan secara sadis terhadap korban.

"Iya, kasus ini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. AH sudah diamankan karena melakukan penganiayaan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Rabu (26/4/2024) siang.

Selain menetapkan AH sebagai tersangka dan telah menahannya, AKBP Achiruddin Hasibuan orang tua dari AH juga turut dikenakan sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Bahkan kini ditahan di tempat khusus.

"Karena ayah dari AH diduga melakukan pembiaran saat AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Amiral. Sehingga yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) dilakukan penahanan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumatera Utara," tambah Hadi.

Baca Juga: Viral Video Anak Kompol di Polda Sumut Aniaya dan Ludahi Mahasiswa

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menambahkan bahwa antara Ken Amiral dan AH terlibat perkelahian. Keduanya saling membuat laporan polisi di Polrestabes Medan.

"Insiden itu terjadi di Bulan Desember 2022. Keduanya saling membuat laporan pengaduan. Akan tetapi, karena pihak Ken Amiral merasa tidak puas dengan proses hukum yang berjalan, sehingga mereka membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara," Kombes Pol Sumaryono.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan itu. Bahkan, dikarenakan adanya saling lapor, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menarik kasus itu dan akhirnya ada penetapan tersangka.

"Jadi, sebenarnya sejak laporan itu ditangani Polrestabes Medan, kami sudah bekerja. Akan tetapi, karena pelapor sedang kuliah di Inggris, sehingga belum dilakukan pemeriksaan. Sampai akhirnya kasus ini kami tarik dan kami dalami. Kami akhirnya tetapkan AH sebagai tersangka. Sedangkan laporan AH dihentikan," tambahnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy

Sebagaimana diketahui, insiden penganiayaan yang dilakukan oleh AH terhadap Ken Admiral viral di media sosial Twitter dibagikan oleh Mazzini.

Korban yang merupakan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di Inggris itu dianiaya dengan sadis. Bahkan kepalanya dibenturkan ke lantai sampai berdarah.

Narasi dalam unggahan itu disebutkan bahwa insiden itu terjadi di Bulan Desember 2022 yang lalu. Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban kepada pelaku yang merusak spion mobilnya. Namun, korban malah dianiaya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga