Profil Evita Manthovani, Dipercaya Purbaya Pimpin Ditjen Kekayaan Negara

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 04 Juli 2026  /  2:48 pm

Evita Manthovani, resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Foto: Repro DJKN Kemenkeu

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi melantik Evita Manthovani, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Evita menggantikan Rionald Silaban yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan berlangsung di Aula Djuanda, Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Selain Evita Manthovani, Purbaya juga melantik Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran serta Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelum dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Evita merupakan pejabat karier senior di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi. Dalam posisi tersebut, ia bertugas memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai peningkatan produktivitas, efisiensi ekonomi, dan daya saing nasional.

Baca Juga: Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh Resmi Diatur PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026, Ini Mekanisme dan Syaratnya

Perjalanan pendidikan Evita menunjukkan latar belakang yang kuat di bidang keuangan dan manajemen. Ia lahir di Jakarta pada 6 Juni 1971. Pendidikan tinggi dimulai melalui Program Diploma Keuangan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1993.

Setelah itu, Evita menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1998, kemudian meraih gelar Magister Ilmu Manajemen bidang Keuangan dari universitas yang sama pada 2004.

Selain pendidikan formal, Evita mengikuti berbagai pelatihan teknis dan kepemimpinan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Pelatihan tersebut mencakup Pengawasan Keuangan Negara, Custom Valuations, Post-Clearance Audit Technique yang difasilitasi JICA, Assessor Technical Competency for Custom Auditor, Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran, hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional.

Sepanjang karier sebagai aparatur sipil negara, Evita dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maupun Kementerian Keuangan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang mengantarkannya memimpin Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Berikut daftar jabatan strategis yang pernah diemban Evita Manthovani:

1. Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian (2025–2026).

2. Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (2024–2025).

3. Kepala Biro Perencanaan (2023–2024).

4. Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum (2023–2024).

5. Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri (2020–2023).

6. Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional (2022).

7. Kepala Bagian Keuangan Kemenko Perekonomian (2019–2020).

8. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku, Kementerian Keuangan (2017–2019).

Atas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara, Evita menerima sejumlah penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2010, Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2018, dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun pada 2023.

Di bawah kepemimpinannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, instansi tersebut juga memperoleh Predikat Unggul dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan 2023 serta Anugerah Revolusi Mental pada 2023 dan 2024.

Dalam arahannya kepada pejabat yang baru dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengelolaan aset negara yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Kemendes PDT Kucur Anggaran Rp 2,5 Miliar per Desa 2026-2031, Berikut 7 Kriterianya

Ia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terus memperkuat tata kelola melalui digitalisasi, optimalisasi aset, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Purbaya menekankan masih terdapat aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga memerlukan langkah-langkah pengelolaan yang lebih efektif.

Menurutnya, pemanfaatan aset negara harus mampu mendukung pembangunan tanpa selalu bergantung pada tambahan belanja modal.

"Mana yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas: negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat," ujar Purbaya, seperti dikutip dari Infobanknews, Sabtu (4/7/2026).

Arahan tersebut menjadi salah satu fokus yang akan diemban Evita Manthovani dalam memimpin Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dengan pengalaman panjang di bidang keuangan negara, perencanaan, kepabeanan, serta kebijakan ekonomi, Evita kini dipercaya memimpin unit yang memiliki peran penting dalam pengelolaan aset negara serta mendukung kebijakan fiskal pemerintah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS