Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
Reporter
Jumat, 12 Agustus 2022 / 2:15 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan jual beli jabatan.
Mukti Agung Wibowo diketahui ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 22 orang lainnya.
Di mana OTT tersebut terjadi di depan gerbang Gedung DPR setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pada pukul 16.00 WIB, Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Indra, sempat ada kejadian di mana mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang DPR.
Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK
"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, dikutip dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Melansir detik.com dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, berikut profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo:
Bupati Mukti memiliki nama lengkap Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si. Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026.
Saat ini Mukti Agung Wibowo berusia 45 tahun.
Riwayat pendidikan:
- SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
- SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
- SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
- S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
Baca Juga: Bukan di Rumah Dinas, Putri Candrawathi Dilecehkan hingga Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
- S2 UNDIP Semarang (2013-2015)
Riwayat pekerjaan:
- Swamitra Dewi Sri (2006-2010)
- PO Dewi Sri (2002-sekarang)
- Wakil Bupati Pemalang (2011-2016)
- Bupati Pemalang (2021-sekarang). (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali