Profil Rektor UI Ari Kuncoro: Dari Karier, Kontroversi hingga Harta Kekayaannya
Reporter
Kamis, 22 Juli 2021 / 4:37 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Sosok rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, menjadi perbincangan publik belakangan hari terakhir ini. Ia lantaran rangkap jabatan sebagai rektor dan juga sebagai komisaris BUMN.
Nama Rektor UI Ari Kuncoro menjadi kian ramai diperbincangkan setelah Presiden Jokowi justru melonggarkan aturan yang melarang rangkap jabatan tersebut.
Lantas seperti apa profil Ari Kuncoro? Dilansir Suara.com, berikut perjalanan karir rektor UI di bawah ini:
Menjadi Rektor dengan Hasil Voting
Ari Kuncoro memiliki gelar lengkap Prof. Ari Kuncoro, S.E, M.A, PhD. Dia terpilih sebagai rektor dengan hasil pemungutan suara (voting) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Kampus UI Depok pada Rabu 25 September 2019.
Dia berhasil mengalahkan dua kandidat kuat lain sebagai rektor UI, yaitu Prof. Abd Haris dan Prof. Budi Wiweko. Ari Kuncoro memperoleh 16 suara, Abd Haris memperoleh 7 suara, dan Budi Wiweko tidak meraih suara.
Menjadi Guru Besar
Profil Rektor UI Ari Kuncoro sebelum menjadi Komisaris BUMN sudah besar, terbukti bahwa titelnya sudah merupakan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14, yang juga bermakna peringkat pertama di Indonesia untuk situasi karya ilmiah versi RePEC.
Riwayat Pendidikan Rektor UI Ari Kuncoro
Profil rektor UI ini diketahui memiliki riwayat pendidikan sebagai berikut:
- Lulusan sarjana Ekonomi Universitas Indonesia dengan konsentrasi Ekonomi moneter dari Fakultas EKonomi dan Bisnis.
- Mendapatkan master of arts dari University of Minnesota
- Meraih Ph.D di bidang ilmu Ekonomi dari Brown University.
Perjalanan Karier Rektor UI Ari Kuncoro
Sebelum menduduki jabatan sebagai Rektor UI 2019-2024, ia menjabat sebagai:
- Dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis.
- Menjadi anggota East Asian Economics Association
- Menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.
Baca juga: Profil Agista Ariany, Sosok yang Dikenal Ramah Masyarakat Sultra
Baca juga: Wagus Hidayat: Pemilik Maskapai Perintis di Bumi Cendrawasih
Kontroversi Rektor UI Ari Kuncoro
Selain prestasinya, profil Rektor UI Ari Kuncoro ini menarik publik juga karena kontroversinya. Kontroversi itu bermula ketika dia tercatat sebagai wakil komisaris utama dan merangkap Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dikutip dari laman resmi perseroan.
Ari Kuncoro diangkat melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BRI pada selasa, 18 Februari 2020. Pada saat itu juga dibahas perombakan pengurus lain di BRI.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Masyarakat semakin heran ketika Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut.
Statuta UI disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Jadinya, Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP No. 75 tahun 2021.
Namun kabar terbaru menyebutkan, Ari Kuncoro mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Informasi ini disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7/2021).
Harta kekayaan Ari Kuncoro
Untuk diketahui, harta kekayaan Ari Kuncoro mencapai Rp 52 miliar. Hal itu diketahui dari LHKPN yang menyebut total harta kekayaan rektor UI ini sebesar Rp 52.478.724.275. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 18.662.000.000 merupakan harta dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
- Rp 3.093.100.000 merupakan harta dalam bentuk kendaraan antara lain mercedes benz C 200 tahun 2021, Honda Freed tahun 2013, Toyota Innova tahun 2018, Mercedes E 35 tahun 2020, dan Toyota Alphard Vellfire tahun 2020.
- Rp 157.000.000 berupa harta bergerak
- Rp 481.109.000 berupa surat berharga
- Rp 30.377.586.748 berupa kas dan setara kas
- Rp 1.772.375.425 harta lainnya
- Rp 2.064.446.898 harta utang. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha