Program Beasiswa 2025 dari Kementerian Keuangan Dibatalkan, Pendaftaran Dihentikan
Reporter
Kamis, 06 Februari 2025 / 10:23 am
Sri Mulyani resmi hentikan program beasiswa Kementerian Keuangan tahun 2025. Foto: Repro Ngenelo
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan mengumumkan pembatalan program beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi kebijakan ini dalam rapat pimpinan.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan Tahun 2025 dibatalkan," demikian isi surat BPPK, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/2/2025).
Keputusan ini mengejutkan para calon penerima beasiswa yang telah mendaftar sejak Januari. Kemenkeu pun menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan tersebut.
Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025: Nilai IPK dan TOEFL Minimal Segini
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa 2025," lanjut surat tersebut.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa proses pendaftaran beasiswa dihentikan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat resmi tersebut.
Program beasiswa Ministerial Scholarship biasanya diberikan kepada talenta terbaik Kemenkeu. Beasiswa ini memungkinkan penerima untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat program ini harus dibatalkan.
Sebelumnya, pendaftaran program beasiswa ini telah dibuka sejak 10 Januari 2025. Para pendaftar telah mempersiapkan berbagai dokumen untuk seleksi administrasi. Namun, dengan adanya pengumuman terbaru ini, seluruh proses pendaftaran harus dihentikan.
Baca Juga: Pemerintah Muna Barat Salurkan Beasiswa dan Bantuan Rumah Ibadah
"Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran dihentikan," tegas pernyataan resmi.
BPPK juga mengimbau para pelamar untuk memahami keputusan ini. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi terkait kebijakan beasiswa di masa mendatang.
Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan program beasiswa lainnya. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai nasib program serupa di tahun berikutnya. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan terkait anggaran pendidikan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS