Prosesi Pemakaman Didi Kempot Sesuai Protokol COVID-19

Fitrah Nugraha

Reporter

Selasa, 05 Mei 2020  /  7:32 pm

Penyanyi campursari Didi Kempot. Foto: Medcom.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar duka penyanyi campursari Didi Kempot mengundang banyak perhatian publik, sehingga dalam prosesi pemakaman diberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (5/5/2020).

Berdasarkan pantauan yang dilansir Kompas.com, menjelang pemakaman Didi Kempot yang memiliki nama asli Dionisius Prasetyo ini, mendapat pengawalan ketat dari berbagai pihak, baik kepolisian hingga Dinas Kesehatan.

Dimana, pihak polisi yang berjaga sudah menutup jalan akses menuju rumah duka, serta jalan menuju makam yang sama-sama terletak di desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Dalam jarak radius satu kilometer, polisi mengamankan jalan sebagai antisipasi kerumunan pelayat atau penggemar dari Dedi Kempot yang mereka belakangan ini sebut sebagai Bapak Loro Ati Nasional, Bapak Patah Hati Indonesia, Tuhan Didi, dan yang terbaru disebut-sebut sebagai Godfather of Brokenheart.

Tidak hanya di sepanjang jalan, antisipasi penyebaran COVID-19 juga diterapkan di rumah duka. Dimana, kepada pelayat yang datang atau pun keluarga dilakukan sejumlah pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan suhu, memastikan menggunakan masker dan mencuci tangan, serta mengatur tempat duduk di rumah duka dengan jarak.

Baca juga: Dewan: Pemda Jangan Lengah Awasi 24 Pekerja dari Zona Merah

Jenazah Didi Kempot rencananya akan disemayamkan di rumah duka, baru kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Desa Majasem, di sebelah makam putranya.

"Jenazah akan dimakamkan bersebelahan dengan salah satu putranya," ujar Eko dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/5/2020).

Didi Kempot lahir di Surakarta, 31 Desember 1966 dan meninggal dunia pada 5 Mei 2020 dalam usia 53 tahun.

Pada prosesi pemakaman ini juga, dilakukan tradisi brobosan di rumah duka, sebagaimana permintaan dari pihak keluarga untuk melakukan prosesi khas dari Jawa Timur ini sebelum jenazah diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Desa Majasem, Ngawi, Jawa Timur.

Tradisi Brobosan, adalah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Jawa ketika ada kerabat atau keluarganya yang meninggal dunia.

Brobosan sendiri dilakukan dengan cara berjalanan di bawah keranda jenazah yang sedang diangkat tinggi-tinggi, sebelum jenazah diberangkatkan ke makam.

Jenazah Didi Kempot pun dibawa dengan berjalan kaki karena letak TPU tidak terlalu jauh dari rumah duka, yang jaraknya hanya 400 meter.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Sumarlin