1,5 Juta Lebih PNS Bakal Dialihtugaskan
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Foto: Repro jawapos.com
" Pemerintah mulai melakukan penataan terhadap 1.569.636 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga pelaksana atau administrasi "
JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah mulai melakukan penataan terhadap 1.569.636 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga pelaksana atau administrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara cara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/12/2021).
Melansir okezone.com, Rabu (22/12/2021), MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menugaskan tenaga administrasi ini menjadi guru.
“Sekarang ada 1 juta PPPK untuk guru. Kemarin (tenaga) diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta (tenaga administrasi),” kata Tjahjo Kumolo.
Kendati demikian, MenPANRB mengaku bahwa pemerintah tidak dapat langsung memberhentikan para pegawai administrasi tersebut.
“Kan tak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan, dipesangon. Nanti Pak Sekjen Kementerian keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,6 tenaga pelaksana, administrasi ini mulai ditata,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, pemerintah sudah menghentikan rekrutmen pegawai administrasi dan berfokus pada jabatan teknis dalam beberapa tahun ke belakang.
Baca Juga: Dapat Tiga Brevet Kopassus, KSAD TNI Janji Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
Selain menyinggung pemangkasan tenaga pelaksana yang harus ditata, Tjahjo juga menyinggung soal penataan bekerja di kantor untuk PNS. Hal itu untuk membantu mempercepat dan mempersingkat birokrasi pemerintah.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Instruksi Penyidik Lacak Sprindik Muktamar ke-34 NU
"Kemudian yang bekerja di kantor menempatkan Eselon I dan eselon II ini sebagai leader untuk menggerakkan dan mengorganisir dalam mempercepat proses perizinan dan memperpendek layanan publik," katanya, dikutip dari detik.com. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali