WAKATOBI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi meminta, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi melalui Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 untuk tidak lengah dalam mengidentifikasi warga maupun orang yang masuk ke Wakatobi dalam era pandemik COVID-19 ini.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Wakatobi Fraksi Golkar Arman Alini menanggapi adanya 24 pekerja yang berasal dari zona merah masuk kabupaten Wakatobi untuk mengerjakan proyek pembangunan dermaga fery di Pulau Tomia.

Diungkapnya, 24 orang itu harus dilakukan isolasi terlebih dulu sebelum diizinkan untuk melakukan aktivitas pekerjaan, disamping untuk memastikan tidak terjangkit virus, juga untuk memastikan semua masyarakat bisa nyaman beraktivitas dengan keberadaan ke 24 pekerjaan tersebut.

"Saya kira di masing-masing kecamatan sudah ada gugus tugas ini, dari 24 orang pekerja yang akan mengerjakan pelabuhan fery di Tomia itu, Harus diisolasi dulu jangan langsung dipekerjakan untuk bisa memastikan semua masyarakat bisa nyaman, di sisi lain jangan kita lengah dengan COVID-19 jadi kalau pun ada yang diisolasi itu pun betul-betul di jamin kesehatannya," ujarnya Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Mr Wang Tak Hadir Undangan Pertama Polda Sultra