Dewan: Pemda Jangan Lengah Awasi 24 Pekerja dari Zona Merah

La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Selasa, 05 Mei 2020
0 dilihat
Dewan: Pemda Jangan Lengah Awasi 24 Pekerja dari Zona Merah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Wakatobi Fraksi Golkar, Arman Alini. Foto: Juno/Telisik

" Saya kira di masing-masing kecamatan sudah ada gugus tugas ini, dari 24 orang pekerja yang akan mengerjakan pelabuhan fery di Tomia itu, Harus diisolasi dulu jangan langsung dipekerjakan untuk bisa memastikan semua masyarakat bisa nyaman, di sisi lain jangan kita lengah dengan COVID-19 jadi kalau pun ada yang diisolasi itu pun betul-betul di jamin kesehatannya. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi meminta, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi melalui Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 untuk tidak lengah dalam mengidentifikasi warga maupun orang yang masuk ke Wakatobi dalam era pandemik COVID-19 ini.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Wakatobi Fraksi Golkar Arman Alini menanggapi adanya 24 pekerja yang berasal dari zona merah masuk kabupaten Wakatobi untuk mengerjakan proyek pembangunan dermaga fery di Pulau Tomia.

Diungkapnya, 24 orang itu harus dilakukan isolasi terlebih dulu sebelum diizinkan untuk melakukan aktivitas pekerjaan, disamping untuk memastikan tidak terjangkit virus, juga untuk memastikan semua masyarakat bisa nyaman beraktivitas dengan keberadaan ke 24 pekerjaan tersebut.

"Saya kira di masing-masing kecamatan sudah ada gugus tugas ini, dari 24 orang pekerja yang akan mengerjakan pelabuhan fery di Tomia itu, Harus diisolasi dulu jangan langsung dipekerjakan untuk bisa memastikan semua masyarakat bisa nyaman, di sisi lain jangan kita lengah dengan COVID-19 jadi kalau pun ada yang diisolasi itu pun betul-betul di jamin kesehatannya," ujarnya Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Mr Wang Tak Hadir Undangan Pertama Polda Sultra

Lanjutnya meskipun 24 orang tersebut sudah ada uji kesehatan baik dalam bentuk infrared kemudian rapid test, Pemda Wakatobi jangan lengah. Pasalnya COVID-19 ini tidak bisa dideteksi kecuali ada uji lab, baru ditahu bahwa ini positif Corona atau tidak

"Jadi sebisa mungkin kita harus waspada dan kita tidak lengah, artinya mewakili teman-teman DPRD kita harus serius melakukan pengawasan secara lekat, misalnya ada ketimpangan -ketimpangan di lapangan terutama dalam hal isolasi mandiri pasien diharapkan mereka lebih diurus dan diperketat," ujarnya.

"Besok Rabu itu, Insya Allah kami akan turun langsung kelapangan memantau langsung keberadaan 24 orang tenaga kerja itu," pungkasnya.

Reporter: Juno

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga