Proyek Drainase Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Tiwu Kolaka Utara Diduga Salahi Bestek
Reporter Kolaka Utara
Jumat, 30 Agustus 2024 / 3:38 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pembangunan drainase ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diduga menyalahi bestek atau tidak sesuai aturan konstruksi dan gambar perencanaan.
Proses penyusunan batu untuk dasar bangunan drainase tersusun dari alas. Namun, pantauan telisik.id, tukang atau petugas pengerjaan hanya menggunakan batu sungai yang berbentuk lempeng dan menyusun secara vertikal sementara sisi lain hanya diisi tanah.
Tidak hanya itu, campuran pasir dan semen yang digunakan diduga tak sesuai takaran. Hal itu terlihat saat konstruksi drainase diinjak mudah rusak.
Pengawas proyek Faisal saat dikonfirmasi terkait pengerjaan drainase tersebut, berjanji akan mengkroscek dan merombak jika tidak sesuai bestek.
Baca Juga: Pasangan Anton-Abbas Resmi Daftar Pilkada Kolaka Utara 2024, Minta Pendukung Jaga Kamtibmas
“Saya lihat dulu model (susunan batunya, red) kalau belum terpasang saya suruh buka batunya,” katanya, Jumat (30/8/2024).
Meski demikian, Faisal membantah dirinya sebagai pengawas. Menurutnya, dia hanya penyuplai material pasir dan batu sehingga tidak mengetahui detail gambar bangunan.
“Adaji gambar dia kasih lihat saya kemarin. Tapi itu bukan gambar hanya ukuran 60, ketebalan 40 itu ji. Masalah itu saya tidak tahu, saya ini hanya suplaikan material. Kalau masalah itu kita pertanyakan langsung yang punya pekerjaan,” terangnya.
Kata Faisal, pemilik proyek kerap turun memantau, tapi dia tidak tahu siapa pemilik pekerjaan yang sebenarnya.
“Infonya yang dipercayakan itu Pak Usman sementara yang punya proyek tidak tahu juga namanya Pak Rasyid, Jasmin, atau Anto. Saya tidak pernah ketemu mereka,” tutur Faisal.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kolaka Utara, Nur Faisal, beralasan tidak tahu soal proyek drainase dua ruas jalan di Kecamatan Tiwu. Menurutnya, pekerjaan tersebut bisa jadi dibawa kendali Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Pekerjaan drainase itu hanya satu titik. Jadi tidak tahu kalau yang di sana,” jawabnya.
Menurut Nur Faisal, proses penyusunan batu drainase tidak boleh menggunakan satu batu tegak vertikal tapi disusun bertingkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Tenggara, Efendi, yang dikonfirmasi via WhatsApp, menegaskan bahwa bidangnya tidak memiliki pekerjaan drainase di Kolaka Utara.
“Tidak ada drainase di Kolut untuk Cipta Karya. Ini punya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, BPJN,” terangnya.
Pemilik proyek, Anto saat dikonfirmasi melalui Whatsapp belum memberikan keterangan. (A)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS