PT Antam Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar Tambang Konawe Utara

Adinda Septia Putri

reporter

Minggu, 11 Desember 2022  /  2:52 pm

Konsultasi publik PT Antam UBPN Konawe Utara dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar operasional tambang. Foto: Ist.

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Sebagai industri yang mempunyai risiko cukup tinggi dalam segi lingkungan dan sosial masyarakat. Sebuah perusahaan sektor tambang perlu komitmen untuk menjamin risiko tersebut dapat diminimalisir dengan berbagai program pemberdayaan.

PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara melaksanakan konsultasi publik secara resmi di tingkat kabupaten pada 7 Desember 2022 lalu. Konsultasi tersebut digelar sebagai langkah awal Antam untuk menyusun rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RIPM).

RIPM merupakan syarat wajib yang perlu dipenuhi bagi semua perusahaan yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang meliputi program pemberdayaan untuk masyarakat sekitar operasi tambang.

Hasil dari konsultasi tersebut disimpulkan bahwa ada lima hal penting yang perlu dilakukan, hal tersebut antara lain.

Baca Juga: Oknum BPN Muna Barat Diduga Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah

1. Seluruh pihak bersepakat program prioritas yang diselesaikan fokus pada 3 permasalahan di antaranya terkait inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting.

2. Seluruh OPD membuka peluang sinergi dan kolaborasi dengan Antam supaya memastikan program-program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

3. Seluruh OPD bersedia membuka data dan informasi agar program bisa diterima oleh sasaran yang tepat.

4.RIPPM ini akan disusun lebih lanjut: aktivitas, target dan indikator dibuat secara teruktur.

5. RIPPM ini diharapkan menjadi komitmen kuat oleh Antam bukan hanya menggugurkan kewajiban RKAB.

Tiga permasalahan yang menjadi fokus program pemberdayaan PT Antam, inflasi, kemiskina ekstrem dan stunting didapat dari hasil obesrvasi social mapping (pemetaan sosial) yang telah dilakukan sebelumnya.

PT Antam menyimpulkan, perlu perhatian khusus terhadap program peningkatan kualitas hidup manusia, perbaikan kualitas lingkungan, peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi terhadap penyediaan infrastruktur dasar di wilayah sekitar operasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap dokumen RIPPM perlu disusun merujuk pada Blueprint PPM Sulawesi Tenggara dan hasil pemetaan sosial.

Business Support Senior Manager, Muhammad Rusda mengatakan, usulan program pemberdayaan masyarakat (PPM) telah mengacu pada blueprint PPM Sulawesi Tenggara dan sudah dilakukan kajian pemetaan sosial di wilayah Kecamatan Lasolo Kepulauan dan Molawe yang merupakan wilayah ring satu operasional perusahaan.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelaksanaan PPM dan menjadikan RPPM sebagai acuan untuk pelaksanaan program yang terukur, terencana, efektif, efisien, akuntabel, transparan, partisipatif dan berkelanjutan.

Pihak PT Antam berharap pasca konsultasi publik tersebut, pihak pemerintah maupun masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terhadap program yang akan Antam jalani, serta adanya peluang sinergi dan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah supaya tercipta program PPM yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara, Abuhaera, turut berapresiasi terhadap keseriusan PT Antam UBPN Konawe Utara dengan melakukan konsultasi publik sebagai bentuk komitmen melakukan kegiatan PPM.

Baca Juga: Wakatobi Pemenang Karnaval Sulawesi Tenggara Tenun Festival

Ia berpendapat konsultasi publik menjadi ruang diskusi yang sangat baik untuk bisa mengsinergikan program PPM dengan program pemerintah, ia berharap Antam dapat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir dampak dari tiga masalah yang difokuskan, inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting. Ia juga berharap seluruh OPD Konawe Utara dapat bersinergi dalam melakukan program kerja tersebut.

Senada, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Utara LD Muhaimin meminta PT Antam dapat berkomitmen sampai akhir untuk melaksanakan program yang telah teruang dalam RPPM agar terwujud perubahan untuk masyarakat di Lasolo Kepulauan dan Molawe.

Hasil dari kegiatan konsultasi publik di tingkat kabupaten ini akan menjadi masukan untuk disampaikan dalam konsultasi publik di tingkat provinsi di Sulawesi Tenggara. RIPPM yang telah disetujui oleh Pemprov kemudian akan disampaikan kepada Kementerian ESDM dan akan menjadi acuan pelaksanaan program PPM bagi Antam dalam lima tahun mendatang yakni periode 2023-2027. (B-Adv)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS