Purbaya Mau Suntik Dana Lagi ke Himbara Rp 100 Triliun, Ini Alasannya
Reporter
Minggu, 28 Juni 2026 / 10:47 am
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tambahan dana hingga Rp 100 triliun untuk bank Himbara. Foto: Instagram@menkeuri
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah berencana kembali menempatkan dana negara ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 75 triliun hingga Rp 100 triliun.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui mekanisme penempatan dana pemerintah yang tersimpan di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebagai upaya memperkuat likuiditas sektor perbankan.
Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, penempatan kembali dana pemerintah bertujuan menjaga kecukupan likuiditas perbankan agar fungsi intermediasi tetap berjalan dan penyaluran kredit kepada masyarakat maupun dunia usaha tidak mengalami hambatan.
"Saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah, tadinya 200 tambah saya, saya tambah Rp 100 triliun. Nanti ada yang Rp 75-100 triliun lebih fleksibel. Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita," kata Purbaya dalam media briefing, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (28/6/2026).
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah berencana meningkatkan penempatan dana hingga total Rp 400 triliun di bank-bank Himbara.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mencermati kondisi likuiditas perbankan yang mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Rupiah Perkasa Hampir 1 Persen dalam Sepekan, Berikut Pemicunya
Ia mengatakan kondisi likuiditas bank Himbara menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana negara agar kemampuan bank menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat tetap terjaga.
"Yang masalah Himbara. Ada yang ribut kemarin. Ada yang nanya tuh, itu kan di sana udah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara, bahkan saya tambah," ujarnya.
Kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara sebenarnya telah dilakukan sejak 2025. Pada September tahun tersebut, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun, kemudian menambah Rp 75 triliun pada November sehingga total dana yang ditempatkan mencapai Rp 275 triliun.
Memasuki awal 2026, pemerintah menarik kembali Rp 75 triliun dari dana tersebut ke kas negara. Beberapa bulan kemudian, pemerintah kembali menempatkan dana sebesar Rp 100 triliun sebagai bagian dari pengelolaan likuiditas perbankan.
Pada Juni 2026, kebijakan penempatan dan penarikan dana SAL kembali dilakukan secara bertahap. Dana yang tersisa di bank Himbara akan ditambah sehingga total penempatannya mencapai Rp 400 triliun.
"Sisanya Rp 170 triliun di sana. Saya balikin lagi jadi Rp 200 triliun yang jangka panjang. Tambah Rp 100 triliun lagi mungkin yang jangka 3-4 bulan ya. Terus tambah lagi yang fleksibel Rp 100 triliun lagi. Jadi Rp 400 triliun (totalnya)," jelas Purbaya.
Ia menjelaskan keputusan tersebut baru diambil setelah menggelar rapat bersama jajaran pimpinan bank-bank Himbara pada Jumat pagi. Hasil pembahasan itu menjadi dasar penambahan dana pemerintah ke sektor perbankan.
"Baru meeting tadi pagi, baru dibilang akan ditambah," katanya.
Baca Juga: Pencairan Restitusi Pajak 2026 Diperketat Purbaya, Begini Penjelasannya
Tambahan dana pemerintah tersebut akan disalurkan kepada lima bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga kelancaran penyaluran dana ke sektor keuangan dan mendorong aktivitas ekonomi.
"Karena kalau mereka cukup, otomatis uangnya akan mengalir ke sistem keuangan," ujar Purbaya.
Menurutnya, kecukupan likuiditas merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Apabila likuiditas perbankan menurun, kemampuan bank menyalurkan kredit juga akan ikut melemah sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi.
"Ketika uang kering, perekonomian nggak jalan karena kreditnya nggak tumbuh," ucapnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS