Pusat Perbelanjaan di Kendari Diminta Berlakukan Protokol Kesehatan COVID-19
Reporter
Senin, 18 Mei 2020 / 5:18 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari meminta kepada pengelola/manajemen pusat perbelanjaan untuk memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Permintaan itu dilakukan mengingat sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kendari mulai buka kembali. Selain itu jumlah kasus positif yang kian hari terus mengalami peningkatan.
alam surat bernomor 443.1/1624/2020 tertulis setiap pengelola/manajemen Mall/Swalayan/Toko untuk melakukan pengecekan suhu tubuh pada semua pengunjung.
"Jika ditemukan pengunjung memiliki suhu 38°C (derajad celcius) agar tidak diperkenankan masuk dan disarankan memeriksakan kesehatan ke dokter atau fasilitas kesehatan," keterangan isi surat yang ditandatangai Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: NasDem Sultra Beberkan Langkah Pasca Jadwal Pikada Bergeser
Poin berikutnya, para pengunjung diwajibkan menggunakan masker ketika masuk dan berada di pusat perbelanjaan. Pengelola juga diminta menyediakan wadah cuci tangan atau hand sanitizer.
Sedangkan saat mengantri untuk berbelanja diharapkan tetap menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
Terakhir meningkatkan frekuensi pembersihan fasilitas pusat perbelanjaan secara rutin dengn menggunakan cairan desinfektan.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin