Putuskan Penyebaran Covid 19, Wali Kota Tutup THM

Musdar

Reporter

Rabu, 18 Maret 2020  /  7:02 pm

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Musdar/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca meliburkan siswa PAUD hingga SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengambil langkah tegas dengan menutup tempat huburan malam (THM).

Langkah tersebut diambil guna memutuskan laju penyebaran virus corona menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran virus ini di Indonesia.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerangkan, SK penutupan THM di Kota Kendari sudah ditandatangani sejak Senin (16/3/2020) dan mulai diberlakukan hari ini, Rabu (18/3/2020).

"Penutupan sampai tanggal 31 Maret ini, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Sulkarnain saat berada di Mapolda Sultra.

Sulkarnain meminta kepada pemilik THM maupun masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Pemkot Kendari, mengingat langkah-langkah yang dilakukan demi kepentingan bersama.

"Ini bukan karena pertimbangan yang lain, tapi untuk menjamin keamaan dan keselamatan seluruh warga Kota Kendari sehingga kita menghindari dulu aktifitas yang berpotensi tersebarnya virus," tambahnya.

Sulkarnain berharap langkah yang dilakukan dapat berjalan efektif sehingga dapat memutus persebaran covid 19 di Kota Lulo ini.

Reporter: Musdar

Editor: Rani