Raih WTP Tapi Banyak Temuan, Pj Bupati Muna Barat Janji Tindaklanjuti
Reporter Muna
Jumat, 03 Juni 2022 / 7:53 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sulawesi Tenggara baru saja menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah-daerah tahun 2021.
Sejumlah daerah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat misalnya, sudah enam tahun berturut-turut meraih predikat terbaik pengelolaan keuangan itu.
Namun, predikat itu bukan harus yang dibanggakan. Karena, ternyata opini WTP itu terdapat banyak temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri yang dikonfirmasi mengakui adanya temuan BPK pada pengelolaan keuangan tahun 2021. Sesuai UU nomor 15 tahun 2004, Pemkab diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Secepatnya kita tindaklanjuti," kata Bahri, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Sekda Lantik Camat, Pejabat Administrator dan Fungsional Lingkup Pemkab Konawe
Ke depan, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, tidak ingin terulang kembali banyaknya temuan. Makanya, saat ini, Ia mulai membenahi sistim pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Sekda Konawe Ingatkan Tantangan ASN ke Depan Makin Berat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa menerangkan, predikat WTP bukan berarti terbebas dari dugaan tindak pidana korupsi. Nah, dengan adanya temuan itu, bila tidak dilakukan pengembalian, bisa berkonsekuensi hukum.
"Prinsipnya, kita apresiasi predikat WTP itu. Nanti, kita tinggal lihat LHP nya saat pembahasan," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar