KPU Muna Susun Rancangan Tambahan Anggaran Pilkada
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 03 Juni 2020
0 dilihat
Ketua KPU Muna, Kubais, saat menyerahkan SK pada PPK beberapa waktu lalu. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kami belum bisa estimasi tambahan biayanya. Sementara disusun. "
MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020, yang kemungkinan masih dalam masa pandemi COVID-19, berimplikasi terhadap membengkaknya kebutuhan anggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna pun sudah mulai menyusun rancangan kebutuhan anggaran.
Kubais, Ketua KPU Muna, menerangkan, bila mengacu pada protokol kesehatan, tentunya akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS, Alat Pelindung Diri (APD) dan honor badan Ad hoc.
"Kami belum bisa estimasi tambahan biayanya. Sementara disusun," kata Kubais.
Kini, KPU tengah menunggu regulasi dari pusat yang berkaitan dengan penganggaran. Bila biayanya bukan dari APBN, KPU Muna telah berkoordinasi dengan Pemkab sebagai langkah antisipasi.
"Prinsipnya Pemkab siap menambah anggaran. Tapi, kita tunggu dulu regulasinya," ungkapnya.
Baca juga: Upaya Pengemudi Ojol Agar Tetap Bisa Bayar Cicilan
Untuk rencana pengaktifan kembali badan Ad hoc (PPK dan PPS) pada 15 Juni mendatang, pihaknya juga masih menunggu perintah dari KPU RI. Menurutnya, pengaktifan PPK dan PPS pada 15 Juni sudah tepat untuk melanjutkan tahapan yang sempat mundur tiga bulan.
"Hitungan 15 Juni itu sudah pas waktunya untuk melanjutkan tahapan. Kami langsung bisa melakukan perekrutan tenaga sekretariatnya. Kami berharap startnya lebih awal," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, untuk kebutuhan tambahan anggaran KPU akan disiapkan. Hanya saja, tentunya menunggu regulasi dari pusat.
"Kalau tidak ada dari APBN, konsekuensinya, kita yang akan talangi agar pesta demokrasi ini bisa berjalan sukses," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali