Lantik Dua Pj Kades, Pj Bupati Bombana Ingatkan Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Melsandy Wauda, telisik indonesia
Sabtu, 11 November 2023
0 dilihat
Pengambilan sumpah jabatan oleh Pj Bupati Bombana, Burhanuddin terhadap dua Pj kades. Foto: Ist.
" Dua Penjabat (Pj) kepala desa (kades) dilantik, yakni Muhamad Alwi, sebagai Pj Kades Pu'u Wonua, Kecamatan Tontonunu dan Halwira sebagai Pj Kades Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana "
BOMBANA, TELISIK.ID - Dua Penjabat (Pj) kepala desa (kades) dilantik, yakni Muhamad Alwi, sebagai Pj Kades Pu'u Wonua, Kecamatan Tontonunu dan Halwira sebagai Pj Kades Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Pelantikan penjabat kepala desa dilakukan berdasarkan Keputusan Pj Bupati Bombana No 1476 Tahun 2023 serta No 1477 Tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Muhammad Hadi Raharjo menjelaskan, pelantikan itu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa devinitif yang telah mengundurkan diri sebelumnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bombana Ajak Perangi Kemiskinan dan Berantas Kebodohan
"Pengunduran diri dari jabatan kades telah dilakukan pada September," tutur Hadi.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin berharap, agar Pj kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengedepankan pelayanan publik dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Proses pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat, diikuti dengan penuh tanggung jawab oleh para penjabat kepala desa yang baru. Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Pasar Lora Bombana Diresmikan untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Saya minta untuk merangkul semua pihak tanpa pandang bulu. Selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, menjaga netralitas dan martabat menjelang pemilu yang akan datang," ungkap Burhanuddin.
Para penjabat kepala desa yang baru ini diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kontinuitas pelayanan publik di tingkat desa, serta menjaga stabilitas dan kemajuan pembangunan di wilayah tersebut. (B-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS