Ramai Pendaftaran CPNS Polhut 2026, Begini Penjelasan Resminya

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 28 Januari 2026  /  12:06 pm

Ramainya pencarian CPNS Polhut 2026 dipicu beredarnya informasi pendaftaran yang diklaim dibuka, namun dipastikan tidak resmi. Foto: Repro Sandi Merah Putih.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pencarian terkait CPNS Polisi Kehutanan 2026 ramai diakses publik, seiring beredarnya informasi pendaftaran yang diklaim dibuka awal tahun namun belakangan dipastikan tidak benar.

Isu pembukaan CPNS Polisi Kehutanan atau Polhut 2026 belakangan ramai diperbincangkan di ruang digital. Lonjakan pencarian terlihat di berbagai platform media sosial dan mesin pencari, terutama dari kalangan pejuang CPNS yang mengincar formasi lapangan dan sektor konservasi.

Antusiasme tersebut muncul seiring beredarnya informasi pendaftaran yang disebut-sebut telah dibuka sejak awal Januari 2026.

Percakapan warganet soal jadwal seleksi, syarat administrasi, hingga peluang formasi Polhut menyebar luas dan memicu kebingungan.

Sejumlah unggahan bahkan mencantumkan rentang waktu pendaftaran serta tautan yang diklaim sebagai jalur resmi pendaftaran CPNS Polhut 2026. Kondisi ini mendorong perlunya klarifikasi dari sumber yang berwenang.

Baca Juga: Peluang Pendaftaran CPNS 2026 Dikaji Pemerintah, Berikut Standar Nilai Ditetapkan MenPAN-RB

Menanggapi hal tersebut, informasi resmi menyatakan bahwa CPNS Polhut 2026 hingga kini belum dibuka. Kabar yang menyebutkan pendaftaran berlangsung pada 1 Januari hingga 28 Februari 2026 dipastikan tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Polisi Kehutanan, @polhut.indonesia, pada 15 Januari 2026.

Dalam unggahan tersebut, pengelola akun menandai informasi pendaftaran CPNS Polhut 2026 sebagai hoaks dengan penegasan visual yang jelas. Peringatan juga disertakan agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan pendaftaran yang beredar, karena tidak berasal dari instansi pemerintah yang berwenang. Publik diminta menunggu pengumuman resmi melalui kanal pemerintah.

Melansir dari Kumparan, Rabu (28/1/2026), klarifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa informasi terkait seleksi aparatur sipil negara hanya dapat dipercaya jika diumumkan oleh lembaga resmi, seperti kementerian terkait atau portal nasional penerimaan ASN.

Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi merugikan calon pelamar, baik secara data pribadi maupun finansial.

Mengenal Polisi Kehutanan

Polisi Kehutanan merupakan jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil yang memiliki tugas teknis di bidang kepolisian kehutanan. Ketentuan mengenai jabatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019. Dalam struktur pemerintahan, Polhut berada di lingkungan instansi pengelola kehutanan.

Tugas Polisi Kehutanan mencakup perlindungan dan pengamanan kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran. Peran tersebut dijalankan melalui kegiatan pengawasan, penindakan awal, serta pelaporan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak sumber daya hutan. Pekerjaan Polhut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional di lapangan dengan tantangan medan yang beragam.

Peran dan Tugas Utama Polisi Kehutanan

Sebagai bagian dari sistem pengelolaan sumber daya alam, Polisi Kehutanan memiliki sejumlah tanggung jawab utama, antara lain:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 dan Ditempatkan di Seluruh Indonesia, Begini Fakta dari BKN

- melakukan pengawasan kawasan hutan dari aktivitas ilegal;

- melaksanakan patroli rutin di wilayah kerja kehutanan;

- mencegah dan menindak awal pelanggaran kehutanan sesuai kewenangan;

- menyusun laporan hasil pengamanan dan pengawasan hutan;

- berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Dengan ruang lingkup tugas tersebut, profesi Polisi Kehutanan menuntut kesiapan fisik, ketahanan mental, serta pemahaman regulasi kehutanan yang memadai. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS