Bongkar Aib Pertamina, Erick Thohir Minta Ahok Klarifikasi

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 18 September 2020
0 dilihat
Bongkar Aib Pertamina, Erick Thohir Minta Ahok Klarifikasi
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Repro google.com

" Itu bagian tugas dari Pak Ahok. Pak Menteri juga meminta sebagai komisaris utama Pak Ahok bisa membangun tim yang kuat di Pertamina. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melakukan pertemuan antara Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Di mana pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis 19 September 2020 di gedung Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, pemanggilan Ahok terkait mengklasifikasi sejumlah komentarnya perihal komisaris lobi-lobi menteri, komisaris titipan dan sejumlah persoalan Pertamina yang disampaikan Ahok.

Erick Thohir pun menyampaikan, sejumlah masukan kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut Erick, kata Arya, sebaiknya Ahok melakukan pengawasan dan memperkuat tim di dalamnya.

Bila ada kesalahan yang dilakukan Direksi maka tugas Ahok untuk mengevaluasinya. Langkah itu sesuai dengan tugas Ahok sebagai Komisaris Utama yang diamankan Erick Thohir.

Baca juga: Menparekraf Siapkan Rp 100 Miliar Pembukaan Hotel bagi Nakes dan Pasien COVID-19

"Pak Menteri juga sharing apa saja yang dilihat beliau dari informasi-informasi yang ada, dari sini bisa disatukan nih. Dan memang sebagai Komut Pak Ahok ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan kepada Pertamina," katanya, dikutip dari okezone.com, Jumat (18/9/2020).

"Itu bagian tugas dari Pak Ahok. Pak Menteri juga meminta sebagai komisaris utama Pak Ahok bisa membangun tim yang kuat di Pertamina," tambah Arya.

Selain itu, salah satu tugas Komut adalah melakukan transformasi di Pertamina. Di mana, Komut mampu melibatkan direksi lain yang ada di dalam Pertamina agar mampu membawa kinerja perseroan lebih baik ke depannya.

"Untuk semakin kuat. Jadi kerja sama tim dimintakan juga oleh Pak Menteri kepada Pak Ahok," ujarnya.

“Selain itu, khusus untuk kementerian, lembaga dan instansi pemda di wilayah Jabodetabek, melalui SE No. 65/2020 kami meminta para PPK melaporkan secara rutin setiap minggunya pelaksanaan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja pegawai ASN. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor,” terangnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

Baca Juga