Randis di Muna Barat Bakal Dilabel

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 29 Agustus 2022  /  5:38 pm

Randis milik Pemkab Muna Barat yang bakal diberi label. Foto: Sunaryo/Telisik.

MUBAR, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri masih gencar melakukan penertiban kendaraan dinas (randis).

Bahri melakukan itu, agar penggunaannya tidak untuk aktivitas atau kepentingan pribadi, tetapi untuk mendukung fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

Nah, agar aset-aset itu terdata dengan baik, jebolan STPDN itu mewajibkan para pengguna randis untuk menggunkan plat nomor dinas (plat merah). Kemudian, seluruh randis dilabeli tulisan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat.

"Selain wajib plat merah, juga akan dilabel dengan tulisan Pemkab Muna Barat," kata Bahri, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Festival Budaya Dalam Mendukung Pembangunan Muna Barat

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tak mau tahu, kebijakannya untuk melabeli randis harus dilaksanakan oleh seluruh pengguna.

"Bila malu gunakan randis, beli sendiri. Randis itu barang negara yang peruntukannya sudah jelas untuk menunjang oprasional pemerintahan," terangnya.

Baca Juga: Tenaga Non ASN Muna Didata

Kebijakan Pj bupati yang akan melabeli randis mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa. Kata Uking, dengan dilabelnya randis, membuat jelas aset-aset daerah.

"Saya kira bagus, agar aset-aset terdata dengan baik," ujarnya.

Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu mengaku, persoalan aset setiap tahunnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nah, dengan telah dilakukannya penertiban randis oleh Pj bupati, membuat terang benderang jumlah secara keseluruhan yang selama ini banyak tidak diketahui. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

TOPICS