Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Dihukum Terkait Fraud
reporter
Senin, 13 Maret 2023 / 12:54 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hukuman disiplin pada ratusan pegawainya yang melakukan fraud dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.
Fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di bidang ekonomi dan akuntansi, fraud seringkali dilakukan pada saat penulisan laporan keuangan.
Melansir Bisnis.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mendapat pengaduan melalui Whistleblowing System (Wise) sejak 2017 hingga 2022 dengan total 3.287 pengaduan.
Bagi pengaduan yang terbukti segera ditindaklanjuti, mulai dari mencocokkan dengan data resmi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melihat dari laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, profil keluarga, termasuk melakukan pengecekan melalui media sosial.
Sebagai informasi, Whistleblowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja.
“Itu kemudian kita verifikasi mana-mana yang legitimate, karena tidak semua aduan jadi kasus legitimate,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com.
Baca Juga: Mendekati Kekayaan Sri Mulyani, Kemenkeu Bongkar Harta Ajaib Rafael Alun Trisambobo
Dia menjelaskan, Whistleblowing System tidak hanya menerima pengaduan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang atau masalah hukum lainnya. Melainkan pengaduan umum seperti masalah kepegawaian hingga masalah pribadi.
“Wise bukan semua masalah korupsi. Ada masalah kepegawaian, masalah pribadi bisa muncul ke kita semua,” kata dia.
Adapun rincian pengaduan dan hasil tindak lanjut yang dilakukan Itjen Kemenkeu, antara lain:
- Pada 2017 tercatat ada 510 pengaduan. Hasilnya 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
- Pada 2018 tercatat ada 482 pengaduan. Hasilnya 118 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
- Pada 2019 tercatat ada 445 pengaduan. Hasilnya 83 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
- Pada 2020 tercatat ada 446 pengaduan. Hasilnya 71 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
- Pada 2021 tercatat ada 599 pengaduan. Hasilnya 114 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Baca Juga: Segini Uang Pensiun Rafael Alun Jika Tak Berulah, Harta Miliaran Ditemukan Lagi
- Pada 2022 tercatat ada 805 pengaduan. Hasilnya 98 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar, akan diungkapkan pekan depan.
Diagnosis kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS