Ratusan Peserta Seleksi PPPK Muna Diharuskan Punya BPJS Urus SKCK

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 16 Januari 2025  /  7:16 pm

PPPK yang lolos seleksi saat mengurus SKCK di Polres Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID – Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang lolos tes, menyerbu Polres Muna untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Kamis (16/1/2025).

SKCK ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPPK dalam proses pemberkasan.

Kasat Intelkam Polres Muna, AKP Syahrul Ramadhan, menjelaskan bahwa penerbitan SKCK dilakukan setelah adanya surat permintaan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.

Baca Juga: KM Peling Express Rute Kaledupa-Wanci Mulai Beroperasi

"Jumlah PPPK yang mengurus SKCK sebanyak 360 orang, yang terdiri dari 24 orang formasi guru, 164 tenaga kesehatan, dan 172 tenaga teknis," kata Syahrul, Kamis (16/1/2025).

Secara teknis, Kaur Yanmin Polres Muna, Aipda Sabaruddin, menerangkan bahwa pemohon SKCK harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh di Play Store. "Syarat mendaftar harus memiliki BPJS," jelasnya.

Aipda Sabaruddin, yang akrab disapa Dodo, menegaskan bahwa dalam pengurusan SKCK tidak diperbolehkan menggunakan calo. Pemohon hanya perlu datang ke ruang pelayanan dan diarahkan untuk mendaftar secara online.

Baca Juga: DPRD Kolaka Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Amri Jamaluddin Tidak Hadir

Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 30 ribu, sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Muna, Wa Ode Almira, menjelaskan bahwa saat ini PPPK yang lolos seleksi sedang melakukan pemberkasan dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Pemberkasan akan berakhir pada 31 Januari mendatang.

"Salah satu syarat pengisian DRH adalah SKCK. Kami sudah bersurat ke Polres Muna untuk mempermudah proses ini," ujar Wa Ode Almira. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS