Residivis Begal di Makassar Berhasil Dilumpuhkan
Reporter Makassar
Rabu, 23 Juni 2021 / 7:52 pm
MAKASSAR, TELISIK.ID - Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menangkap pelaku penjambretan inisial RN (39).
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
RN ditangkap polisi di lokasi pesembunyiannya di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Selasa (22/6/2021) malam kemarin.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Purnomo mengatakan, RN ini ditangkap berdasarkan pengembangan keterangan terhadap rekan RN yakni, J yang sudah diamankan pihaknya lebih dulu.
"RN ini beraksi di Jalan Arung Teko Sudiang bersama J telah melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu," kata Rujiyanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Baca Juga: Ada Dugaan Aliran Uang ke Polisi Terkait Judi Sabung Ayam di Ruteng
Baca Juga: Gegara Kecanduan Video Bokep, Ayah Tega Cabuli Putrinya
Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini mengungkapkan, pelaku RN terpaksa diberi hadiah timah panas akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.
"Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menunjukkan barang bukti handphone yang dijambret, tersangka melawan dan melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tetap tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka yang mengenai betis kanannya," jelasnya.
Rujiyanto juga menjelaskan, RN adalah resedivis yang terlibat dalam kasus Curas. Selain itu, tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan. (B)
Reporter: Rezki Mas’ud
Editor: Fitrah Nugraha