KUPANG, TELISIK.ID - Penyidik Polsek Kupang Timur menahan dua orang kasus dugaan  pemalsuan kartu vaksin. Keduanya adalah Oscar Leo (36) dan Edy Hornaida Cruz (37).

Oscar dan Edy merupakan dua dari tiga pelaku dugaan kasus pemalsuan kartu vaksin yang ditangani Polsek Kupang Timur.

Keduanya ditahan di sel Polsek Kupang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sementara satu tersangka lainnya, Nelsy (35) belum ditahan karena masih sakit.

“Oscar dan Edy sudah ditahan sedangkan Nelsy masih sakit asma sehingga belum ditahan polisi,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, Jumat (18/2/2022)