Rp 300 Juta Dana Rutin DTPHP Muna Diduga Dikorupsi

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 22 Maret 2022  /  7:15 pm

Kantor Inspektorat Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dana rutin Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Muna tahun 2021 sebesar Rp 300 juta diduga dikorupsi.

Hal tersebut terkuak setelah para staf dan honorer mengeluhkan tidak menerima sepeser pun dana yang diperuntukan buat biaya perjalanan dinas, honor tenaga honorer, honor pengelola kegiatan dan kebutuhan kantor lainnya.

Usut punya usut, dana tersebut telah dicairkan oleh mantan bendahara pengeluaran, IB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak tahun 2021. Namun, dalam perjalanannya, dana tersebut tidak disalurkan pada yang berhak menerimanya.

Saat dicoba konfirmasi, tak ada satu pun pejabat di instansi yang dipimpin La Ode Anwar Agigi itu berani buka suara.

Baca Juga: 5 Tersangka Koruptor Dijemput Paksa Krimsus Polda Sulsel

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi

Informasi yang berkembang, persoalan itu telah ditangani oleh Inspektorat. Sejumlah staf dan honorer telah dimintai keterangan.

Inspektur Muna, La Koanto mengaku, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Ia juga belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaannya.

"Pemeriksaan masih berjalan. Tapi, informasi yang kami dapat, mantan bendahara pengeluaran DTPHP, akan melakukan pengembalian," singkatnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin