5 Tersangka Koruptor Dijemput Paksa Krimsus Polda Sulsel

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 10 Maret 2022
0 dilihat
5 Tersangka Koruptor Dijemput Paksa Krimsus Polda Sulsel
3 dari 5 tersangka (baju kemeja) digiring personil krimsus Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin. Foto: Dok Krimsus polda sulsel

" Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Siti Fatimah "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Siti Fatimah.

Dalam kasus itu, ada 10 orang tersangka. Masing-masing berinisial DRL selaku PPK dan Direktur RS Siti Fatima, RR selaku Direktur PT Sania perdana, AB Direktur PT Lasono Nan Utama dan HR Direktur PT Mentari Alkes Sindo Jaya.

Kemudian, LH selaku Manajer Operasional PT Mentari Alkes Sindo Jaya pada tahun 2016, SM Staf Teknis PT Mentari Alkes Sindo Jaya. Sedang Pokja masing-masing inisial MF, A, U dan M.

“Lima tersangka selaku rekanan dan mereka semua asal Jakarta. Baru tadi pagi tiba dari Jakarta dan kelima tersangka itu langsung ditahan,” kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Bupati Langkat Sumatera Utara Kena OTT KPK

Menurut Widoni, kelima orang ini memang tertera dari ke 10 tersangka kasus RS Siti Fatimah yang hasil audit BPK RI merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,3 miliar.

Baca Juga: Dua Terduga Koruptor di Mubar dan Satu di Muna Segera Diadili

“Dari ke sepuluh ini, lima orang berhasil ditangkap di Jakarta dan memang berdomisili di sana. Lima lainnya berada di Makassar,” ucap perwira Polri tiga bunga ini didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli.

Widoni menerangkan, dari pemeriksaan nantinya pasti akan berkembang. Termasuk arahnya ke mana, nantipun akan dilihat perkembangannya.

“Yang pasti dari ke sepuluh tersangka ini meraka yang mendasari terjadinya kerugian negara ini. Kemungkinan akan bertambah tersangka sesuai dari hasil penyelidikan yang berkembang,” tutupnya. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Baca Juga