Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 16 Maret 2022
0 dilihat
Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai Diperiksa Polisi
Mantan Kades Compang Cibal usai diperiksa. Foto: Ist.

" Mantan Pjs Kepala Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Manggarai, NTT, menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai, NTT karena diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Manggarai, NTT, Fransiskus Odi, menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai, NTT pada Rabu (16/3/2022).

Ia diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Compang Cibal tahun anggaran 2020-2021 sebesar Rp 572.000.000.

Selain itu polisi juga turut memeriksa mantan bendahara Desa Compang Cibal, Wensilaus Nakang, dan Abdon Santrian.

Hal ini dilakukan penyidik Polres Manggarai untuk merespon laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal atas dugaan korupsi dana desa beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa, kepada wartawan, Fransiskus Odi mengaku bahwa dirinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dari masyarakat Compang Cibal.

Saat ditanya soal keterlibatan dalam penyelewengan Dana Desa seperti yang dilaporkan oleh AMPP, Fransiskus Odi menegaskan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.

“Nanti kita lihat faktanya, sebagai penjabat saya tidak bisa mendahului dan saya siap untuk diperiksa selanjutnya,” ungkap Fransiskus kepada wartawan.

Sementara itu, seorang pengadu warga Desa Compang Cibal, Falensius Agung, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat dari penyidik Polres Manggarai melalui Unit Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap laporan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh mantan Pjs Desa Compang Cibal Fransiskus Odi selama 2 tahun anggaran dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 572.000.000.

“Bentuk respon cepat Polres Manggarai yaitu dengan dilakukan pemeriksaan terhadap Fransiskus Odi dan Wensislaus Nakang pada hari ini. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas tindak cepat dari Kapolres Manggarai,” ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pria di NTT Teguk Racun Pestisida Usai Diketahui Cabuli Anak Kandung

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai akhir dengan melakukan koordinasi langsung dengan Kapolres Manggarai AKPB Yoce Marten, S.IK, M.IK.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang ikut mendukung perjuangan AMPP lebih khusus teman-teman wartawan di Manggarai yang aktif memberitakan terkait perjuangan AMPP,” ujar Falensius.

Diketahui sebelumnya, mantan Kades Compang Cibal, Agustinus Haman dilaporkan warganya ke Polres Manggarai dan Kejari Manggarai.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan juga meneruskan laporan mereka ke bupati dan Dinas PMD.

Ketua Umum Aliansi Peduli Pembangunan Compang Cibal, Agustinus Paju mengatakan, laporan tersebut sudah dituangkan secara tertulis dan salinannya diserahkan ke Polres dan Kejari.

Laporan warga yang diserahkan itu, kata Paju, antara lain terkait mandeknya pembangunan rabat jalan dan TPT dengan volume 253 meter tahun anggaran 2021. Sumber pagunya dari dana desa sebesar Rp 152.496.500,00.

Baca Juga: Diawali Suara Ledakan, Sejumlah Kios Depan SPBU Tapak Kuda Kendari Hangus Terbakar

"Dalam realitanya di lapangan pengerjaan tersebut belum selesai sampai saat ini. Namun dalam LPJ-nya dibuat 100 persen," kata Paju.

Warga juga menemukan adanya tindakan manipulasi data dan tanda tangan berupa laporan Hari Orang Kerja (HOK), mulai dari HOK pikul semen hingga HOK pengambilan batu gunung yang rincian anggarannya termuat dalam laporan.

Selain itu katanya lagi, terkait pemeliharaan jalan usaha tani dengan pagu anggaran Rp 49.400.240,00. Warga menemukan ada pemalsuan data pembelanjaan bahan dan HOK.

"Dugaan manipulasi itu sudah tertuang dalam laporan lengkap dengan rincian anggaran," ungkap Paju.

Selanjutnya terkait bidang pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dengan pagu anggaran Rp 98.000.000. Program tersebut tak ada sama sekali tetapi LPJ-nya dilapor 100 persen.

Kemudian program pengembangan bata merah dengan pagu dana Rp 25.000.000. Program itu juga tak ada sama sekali tetapi dalam LPJ-nya dilapor 100 persen.

Berikut program penyediaan peralatan dan perlengkapan Posyandu dengan pagu dana Rp 8.827.000 yang tidak ada bukti sama sekali. Bahkan saat itu Sekdes mengaku uangnya dialihkan ke pembayaran pajak.

"Semua dugaan itu kami sudah laporkan ke Jaksa dan Polres," ujar Paju.

Senada dengan Paju, Sekjen Aliansi Masyarakat Peduli Pembagunan Compang Cibal, Valensius Agung menambahkan, pihaknya juga melapor terkait program budi daya holtikultura untuk petani yang terkesan mubazir. Selain itu program peningkatan produksi peternakan yang tidak ada bukti sama sekali juga turut dilaporkan.

"Belum lagi bantuan RTLH sebanyak 18 unit, bantuan WC, bantuan babi, dana BUMDes, pembangunan air minum dan bantuan-bantuan lainnya," kata Agung.

Semua laporan tersebut, tambahnya, sudah dimuat secara tertulis lengkap dengan buktinya.

Perkiraan total kerugian negara dari laporan warga tersebut berjumlah Rp 572.155.500. (A)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga