Ruksamin - Sjafei Kahar Bentuk Tim Pemenangan di 17 Kabupaten/Kota Usai Tes Kesehatan
Reporter
Kamis, 29 Agustus 2024 / 10:45 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ruksamin - Sjafei Kahar, mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis (29/8/2024).
Ruksamin - Sjafei tercatat sebagai pendaftar terakhir. Saat ke Kantor KPU, pasangan ini diiringi gong, tarian Reog Ponorogo, dan poster visi-misi.
Terlihat poster tersebut bertuliskan beasiswa kuliah gratis, jaminan kesehatan gratis, laptop gratis untuk guru, dan pupuk gratis untuk petani.
Seperti bapaslon lainnya, Ruksamin - Sjafei juga memiliki tagline sendijri bernama ‘Selaras’ (Selalau Ada untuk Rakyat Sulawesi Tenggara).
Baca Juga: Abdul Razak - Afdhal Harap KPU dan Bawaslu Netral
“Kami sudah melakukan pendaftaran dan secara administrasi dinyatakan diterima dan besok (Jumat, 30/8/2024, red) kami sudah harus melaksanakan tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas,” kata Ruksamin.
Usai tes kesehatan, Ruksamin - Sjafei selanjutnya akan membentuk tim pemenangan di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Ruksamin - Sjafei optimis bisa memenangkan kompetisi antarkontestan Pilgub Sultra 2024 meski hanya diusung oleh dua partai politik, PBB dan Gelora.
“Kami bukan tidak mampu naik kapal pesiar, kami hanya menumpangi sampan. Ruksamin - Sjafei akan mendayung sampan untuk mengarungi pulau-pulau yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Ruksamin.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyebut ada empat bapaslon yang mendaftar selama masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024.
“Kita alhamdulillah tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 sudah empat pendaftar. Hari pertama 27 Agustus Andi Sumangerukka - Hugua, kemudian tanggal 29 hari ini yang pertama Lukman Abunawas - La Ode Ida, yang kedua Tina Nur Alam - Ihsan Taufik Ridwan, dan Ruksamin - Sjafei Kahar,” kata Asril.
Masa pendaftaran bapaslon kepala daerah berakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 waktu setempat.
Empat bapaslon gubernur dan wakil gubernur sudah diberikan tanda terima penyerahan dan penerimaan dokumen oleh KPU. Mereka juga telah diberikan surat pengantar untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas.
“Mereka (selanjutnya) menuju ke Rumah Sakit Bahteramas untuk melakukan pemeriksaan karena rentang waktu pemeriksaan kesehatan itu sesuai dengan juknis sampai dengan tanggal 2 September (2024),” jelas Asril.
Pihaknya berharap para bapaslon yang sudah mendaftarkan pencalonannya dan dinyatakan memenuhi syarat agar segara melakukan tes kesehatan. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS