Abdul Razak - Afdhal Harap KPU dan Bawaslu Netral

Egit Riski, telisik indonesia
Kamis, 29 Agustus 2024
0 dilihat
Abdul Razak - Afdhal Harap KPU dan Bawaslu Netral
Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Razak - Afdhal, saat konferensi pers di KPU Kota Kendari, Kamis (29/8/2024). Foto: Egit Riski/Telisik

" Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Razak - Afdhal, mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Kamis (29/8/2024), yang menandai langkah awal mereka untuk berkontestasi di Pilkada 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Razak - Afdhal, mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Kamis (29/8/2024), yang menandai langkah awal mereka untuk berkontestasi di Pilkada 2024.

Pasangan ini merupakan yang terakhir mendaftar ke KPU Kota Kendari. Mereka datang mendaftar dengan diantar oleh ratusan pendukung dan simpatisannya serta tim sukses dari partai politik pengusung.

Dokumen atau berkas persyaratan pencalonan Abdul Razak – Afdhal dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU.

Baca Juga: Istri Harmin Ramba Orasi Politik di Deklarasi Rusdianto - Fachry, Singgung Wanita Seperti Sandal Jepit

Abdul Razak berharap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilihan untuk bersikap netral agar proses demokrasi berjalan lancar.

Dia pun memaparkan program yang akan dijalankan sesuai visi dan misi jika terpilih dalam pemilihan nanti.

Baca Juga: Pasangan Bahtera Diserang di Medsos, Bachrun Bilang Bentuk Kepanikan

“Kami akan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ungkap Razak.

Razak dan Afdhal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal komunikasi dengan parpol pengusung, Mereka pun mengajak masyarakat Kota Kendari untuk bersatu. (C)

Reporter: Egit Riski

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga