Rusmin-Senawan Kantongi B1-KWK Partai Hanura

Kardin

Reporter

Jumat, 28 Agustus 2020  /  8:10 pm

Rusmin-Senawan saat menerima SK B1KWK Partai Hanura. Foto: Ist.

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pasangan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae akhirnya mengantongi B1-KWK dari Partai Hanura.

Meski demikian, untuk melengkapi syarat mendaftar di KPU Konawe Selatan (Konsel), pasangan ini masih harus menunggu B1-KWK dari partai pengusung lainnya, yakni PDIP dan PPP.

Surat Keputusan B1-KWK Partai Hanura sendiri diserahkan langsung oleh Sekjend, I Gede Pasek Suardika pada Rusmin-Senawan di Kantor DPP Hanura, pada Jumat (28/8/2020).

SK B1-KWK dari Partai Hanura itu, selanjutnya akan menjadi syarat administrasi yang akan dibawa ke KPU saat mendaftar nantinya.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Konsel Launching Mobil Halo Pemilu

“Insya Allah, dalam pekan ini atau paling lambat, Hari Senin, B1-KWK PDIP dan PPP akan kami bawa pulang ke Konawe Selatan, untuk selanjutnya menyiapkan segala administrasi untuk daftar di KPU,” ujar Rusmin Abdul Gani melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya dengan adanya SK B1-KWK, pasangan RAG-SS sudah siap untuk mendaftar di KPU Konsel pada masa pendaftaran. Soal waktu pendaftaran akan disampaikan nanti.

“Pastinya akan kami daftar dan optimis ditetapkan sebagai calon dan seterusnya bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Konsel tanggal 9 Desember mendatang,” tutupnya.

Reporter: Kardin